POJOKSATU.id, JAKARTA- Terdapat fakta baru dalam pengungkapan kasus Yunita Sari Anggraini (20) ibu muda tersangka pencabulan terhadap 17 anak di Jambi.
Hasil pengungkapan ternyata, ibu muda tersangka pencabulan ini memaksa dua korban anak perempuan untuk memperbesar payudara nya.
Bahkan hal yang dilakukan ini tidak lazim, kedua korban anak perempuan ini dipaksa memperbesar payudara dengan ibu muda tersangka pencabulan tersebut dengan pompa asi.
"Pelaku memaksa korban wanitanya untuk memperbesar payudara korban menggunakan alat pompa asi," ujar Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Rabu (8/2) seperti dikutip.
Andri menjelaskan dua anak perempuan korban pencabulan ini mengalami sakit pada bagian dada akibat dipaksa untuk memperbesar payudara dengan tersangka.
"Ada dua korban anak yang diajak oleh pelaku namun, satu korban anak yang mengikuti ajakannya itu hingga mengalami sakit dan satu korban ini menolak ajakan tersangka,"jelasnya.
Untuk diketahui, Yunita merupakan tersangka pencabulan 17 anak di Jambi yang telah ditetapkan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) kemarin.
Baca Juga: Kasus Malaria di Dusun Sungai Tebal Merangin Sempat Jadi Sorotan Kementrian Kesehatan dengan Status KLB
Saat ini, dirinya tengah menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Jambi. (ade/pojoksatu)



