POJOKSATU.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur dinilai terlalu lamban dalam menyelesaikan permasalahan bisa atau tidaknya Bupati Cianjur, Herman Suherman dalam mencalonkan lagi di Pilkada Cianjur 2024.

Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menyampaikan, KPU Cianjur tidak responsif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

"KPU Cianjur terkesan ragu-ragu, seharusnya mereka yang terdepan untuk menyampaikan kejelasan karena hal itu bagian dari kegiatan sosialisasi ke masyarakat," kata Anton.

Anton mengatakan, dirinya sempat berpikir lambannya kinerja KPU karena ada hibah dari Pemkab Cianjur.

Baca Juga: Ketua DPRD Ahmad Sanusi 'Kader Golkar Purwakarta Akan Habis-habisan Dukung KDM Jadi Calon Gubernur Jabar'

"Pikiran negatif saya ya, kalau seandainya tidak meloloskan pencalonan Herman Suherman gak akan lancar nantinya," ungkapnya.

Dirinya berharap sebelum 27 Agustus mendatang semua masalah tentang bisa atau tidaknya Herman Suherman diselesaikan.

"KPU Cianjur jangan lamban, jangan sampai surat penetapan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju di pilkada 2024, menjadi dipertanyakan keabsahannya dan mengundang gugatan hukum dari para pihak yang merasa dirugikan," pungkasnya.***