POJOKSATU.id, JAKARTA-- Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Hukum (MPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).

Dalam aksi kali ini, mereka mendesak pimpinan KPK Firli Bahuri dkk untuk melakukan pengusutan terhadap mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara selaku pejabat negara beserta istrinya Endang Kusmawati yang sebelumnya terseret kasus dugaan penipuan investasi SPBU dan TPPU.

Keduanya saat ini telah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung.

"KPK harus turun gunung lakukan pengusutan kembali adanya kasus dugaan penipuan dan TPPU yang menyeret eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara bersama istrinya," kata Koordinator Aksi, Ahmad.

Menurut Ahmad, putusan vonis bebas terdakwa memang penuh kejanggalan. Karena itu, KPK diminta segera turun tangan mengusut tuntas kejanggalan tersebut.

"Pengadilan yang memvonis bebas terdakwa kasus penipuan tersebut penuh kejanggalan, keanehan. Ini namanya Pengadilan dagelan, KPK harus segera turun tangan, apakah ada mafia hukum di MA yang ikut bermain di balik vonis bebas tersebut," tegasnya.

Dalam aksinya, para pendemo juga melakukan aksi teatrikal mengenakan topeng badut sirkus sebagai simbol untuk menertawakan sejumlah kelucuan yang terjadi saat proses persidangan dengan putusan bebas terdakwa kasus penipuan dan TPPU tersebut.

Karena itu, Ahmad menduga Irfan Suryanagara menggunakan pengaruhnya melalui jabatannya untuk mempengaruhi para pengusaha di Jawa Barat sehingga berujung pada kasus yang bergulir di persidangan tersebut.

Tak hanya itu, kata Ahmad, Irfan diduga menjanjikan kepada pengusaha jika daerah yang akan dikembangkan nantinya akan menjadi wilayah pengembangan.

"Disitulah ada dugaan penyelewengan terhadap aparatur negara, apalagi ada permintaan imbalan kepada pengusaha dengan dalil akan melakukan pengurusan administrasi/perizinan," ujarnya.

"Kasus ini wajib di usut oleh KPK karena ada dugaan unsur pencucian dengan menggunakan rekening milik orang lain demi menampung uang investasi dari pengusaha tersebut," ungkapnya lagi.

Karena itu, Ahmad menegaskan, pihak membantu para korban untuk mencari keadilan ke KPK agar kasus ini bisa dilanjutkan prosesnya di KPK karena ada kejanggalan dalam proses persidangan.

"KPK harus usut ulang kasus ini, dan bisa diterima laporan kami demi menegakkan keadilan. Seret oknum-oknum lembaga peradilan yang kecipratan duit panas," pungkasnya. (firdausi/pojoksatu)