POJOKSATU.Id - Putusan MK yang membolahkan kepala daerah di bawah 40 tahun jadi capres cawapres banyak dinilai memberikan karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka.
Akan tetapi jika merujuk pada putusan MK tersebut, ternyata bukan cuma Gibran Rakabuming Raka saja yang memiliki peluang maju di Pilpres 2024.
Dalam putusan MK tersebut, usia minimal capres cawapres memang tetap 40 tahun.
Akan tetapi jika ia pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai kepala daerah, maka ia dianggap berpengalaman.
Nah, putusan MK itu dianggap memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka berkontestasi di Pilpres 2024.
Pasalnya ia memang disebut-sebut jadi cawapres Prabowo Subianto.
Dalam sejumlah kesempatan, putra sulung Presiden Jokowi itu juga menunjukkan keakraban dengan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Yang membuat isu ini makin panas adalah, sejumlah isu yang makin santer usai putusan MK tersebut.
Pertama, isu bahwa Gibran yang saat ini kader PDIP, akan berpindah bergabung Partai Golkar.
Baca Juga: Jokowi Umumkan 21 Investor Telah Gabung di IKN, Nilai Investasi Tembus Rp 330 Triliun
Golkar sendiri merupakan salah satu parpol Koalisi Indonesia Maju pengusung Prabowo Subianto.
Sementara PDIP, seperti diketahui, sudah mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.
Karena itu tidak mungkin bagi Gibran jika ingin jadi cawapres maju melalui PDIP.
Kedua, usai putusan MK, Gibran langsung dipanggil DPP PDIP.
Baca Juga: Profil Vadel Badjideh, Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani yang Ditangkap Polisi
Banyak yang menilai, itu tidak lain berkaitan dengan isu yang selama ini menyebutkan Gibran digandeng Prabowo.
Di sisi lain, elite Partai Gerindra pun langsung berkumpul di rumah Prabowo Subianto pada Senin 16 Oktober 2023 malam.
Bahkan diakui bahwa pertemuan itu salah satunya membahas soal cawapres Prabowo Subianto.
Baca Juga: Niat Tertibkan Kios Pasar, Kades Kabupaten Muna Tewas Dibacok Kakak Sendiri
Namun tak banyak yang tahu bahwa putusan MK itu sejatinya tidak hanya memuluskan jalan Gibran jika memang ia memutuskan maju Pilpres 2024.
Sebab, kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun pun bukan hanya Gibran.
Hal itu pula yang disampaikan Gibran kepada wartawan di Solo.
Baca Juga: Diduga Baby Blues, Kronologi Seorang Ibu Ceburkan Bayi ke dalam Ember
"Kesempatan ini bukan hanya milik saya. Banyak pemimpin muda di Jawa Tengah yang berusia di bawah 40 tahun," ungkapnya dikutip Pojoksatu.id pada Selasa 17 Oktober 2023.
Berdasarkan penelusuran Pojoksatu.id, setidaknya ada 23 kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun selain Gibran.
Baca Juga: Layangan Putus The Movie Segera Tayang, Netizen Kecewa Bukan Putri Marino yang Perankan 'Kinan'
Berikut ini 24 kepala daerah di bawah 40 tahun yang berpeluang maju di Pilpres 2024:
Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo: lahir 1 Oktober 1987 (37 tahun)
Dico Mahtado Ganinduto, Bupati Kendal: lahir 19 Februari 1990 (33 tahun)
Emil Elestianto Dardak, Wagub Jawa Timur: lahir 20 Mei 1984 (39 tahun)
Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek: lahir 7 April 1990 (33 tahun)
Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Kediri: lahir 31 Juli 1992 (31 tahun)
Erman Safar, Wali Kota Bukittinggi: lahir 13 Mei 1986 (37 tahun)
Bobby Nasution, Wali Kota Medan: lahir 5 Juli 1991 (32 tahun)
Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Bupati Dharmasraya: lahir 27 Mei 1989 (34 tahun)
Franc Bernhard Tumangggo, Bupati Pakpak Bharat: lahir 6 Januari 1985 (38 tahun)
Muhammad Yusran Lalogau, Bupati Pangkep: lahir 1 April 1992 (31 tahun)
Panca Wijaya Akbar, Bupati Ogan Ilir: lahir 19 Desember 1991 (31 tahun)
Asmin Laura Hafid, Bupati Nunukan: lahir 10 Agustus 1985 (38 tahun)
Dedi Sunarya Usfa Yursa, Bupati Melawi: lahir 24 Februari 1984 (39 tahun)
Adnan Purichta Ichsan, Bupati Gowa: lahir 9 Maret 1986 (37 tahun)
Saidi Mansyur, Bupati Banjar: lahir 5 Mei 1987 (36 tahun)
Aditya Halindra Faridzky, Bupati Tuban: lahir 15 April 1992 (31 tahun)
Bakhtiar Ahmad Sibarani, Bupati Tapanuli Tengah: lahir 2 November 1984 (38 tahun)
Vandiko Timotius Gultom, Bupati Samosir: lahir 16 Februari 1992 (31 tahun)
Dyah Hayuning Pratiwi, Bupati Purbalingga: lahir 11 April 1987 (36 tahun)
Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo: lahir 11 Februari 1991 (32 tahun)
Rezita Meylani Yopi, Bupati Indragiri Hulu: lahir 7 Mei 1994 (29 tahun)
Fandi Akhmad Yani, Bupati Gresik: lahir 28 Juni 1985 (38 tahun)
Eisti'anah, Bupati Demak: lahir 28 Mei 1985 (38 tahun)
Pilar Saga Ichsan, Wakil Wali Kota Tangsel: lahir 14 Mei 1991 (32 tahun)
Itulah informasi 24 kepala daerah di bawah 40 tahun yang berpeluang maju di Pilpres 2024 berdasarkan putusan MK.***




