POJOKSATU.ID- Pengamat politik Rocky Gerung kembali memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Kedatangannya kali ini untuk memenuhi pemeriksaan lanjutan atas kasus ujaran kebencian dan ITE yang diselidiki Dittipidum Bareskrim Polri. Rocky bakal dimintai keterangan sebagai terlapor terkait dugaan penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian.
Berbeda dengan pekan lalu, kali ini ia dagang dengan dikawal beberapa anggota polisi. Raut wajah Rocky terlihat santai dengan mengenakan kaos polo berwarna hitam.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Digugat Anak Buahnya Sendiri Gara-gara Dukung Prabowo Subianto, Itu Keputusan Sepihak
Setibanya di Bareskrim, Rocky hanya melempar senyum seraya melambaikan tangan menyapa awak media yang tengah menunggu.
Selang beberapa menit kemudian, datang menyusul kuasa hukum Rocky, Haris Azhar. Haris turut membawa tumpukan kardus berisi berkas yang disebutnya sebagai bukti untuk klarifikasi ke penyidik.
"Bawa bukti, bukti" katanya singkat.
Baca Juga: Tantangan Baru! Coba 20 Kumpulan Soal Mapel Sejarah Beserta Kunci Jawaban Untuk Kelas 9 SMP, Dicoba Jadi Asik
Sebelumnya, Rocky telah diperiksa pada Rabu (6/9/2023) lalu. Menurut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan permintaan keterangan terhadap Rocky Gerung belum selesai.
"Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu (13/9) minggu depan," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Adapun Rocky, ujarnya, baru menjawab setengah dari daftar pertanyaan yang telah disiapkan penyidik. Karena itu, permintaan keterangan bakal dilanjutkan hari ini.
Baca Juga: Presiden Jokowi Jajal Kereta Cepat Jakarta Bandung Ajak Selebritis dan Influencer, Ini Daftarnya
"Kami sudah mendrafkan sekitar 97 pertanyaan, (Rocky) baru menjawab 47 (pertanyaan)," ujarnya.
Djuhandhani menuturkan Rocky juga diminta menyiapkan beberapa data dan dokumen yang perlu dilengkapi.
"Alasannya yang bersangkutan juga ada agenda-agenda lain yang kami tentu saja bisa menerima," katanya.
Sejauh ini, perkara Rocky di Bareskrim sudah meminta keterangan 72 saksi dan 13 ahli dari total 26 Laporan Polisi ***



