POJOKSATU.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan lembaga antirasuah tidak pernah menargetkan individu maupun kementerian tertentu dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Penegasan ini disampaikan Setyo untuk merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, yang sebelumnya memperingatkan kemungkinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bisa “di-Noel-kan” atau dikriminalisasi.
Setyo menyampaikan klarifikasi tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Pak Menteri Tegaskan: Tak Ikut TKA, Siswa SMA Tetap Punya Peluang Masuk PTN
Ia menekankan bahwa seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK berlandaskan pada fakta hukum dan mekanisme yang berlaku, bukan pada kepentingan atau tekanan politik tertentu.
“Kami hanya berpegang pada fakta yang ada dalam proses pemeriksaan, terutama di persidangan. Itu yang paling penting. Jadi kalau dibilang ada target kementerian atau siapa pun, itu tidak ada,” tegas Setyo, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com.
Ia kembali menegaskan bahwa KPK tidak pernah bekerja dengan pola membidik atau menargetkan pihak tertentu.
Baca Juga: Tol Getaci dan Rekayasa Ulang Ekonomi Jawa Barat Selatan, Jalan Panjang Menggeser Takdir Wilayah
Menurutnya, setiap perkara yang ditangani murni berasal dari laporan dan pengaduan masyarakat yang kemudian diproses secara berjenjang.
“Kami tidak pernah menargetkan mana ini atau mana itu. Yang kami lakukan adalah penanganan perkara secara murni, berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima KPK, lalu ditelaah, dikaji, dan dievaluasi hingga menjadi dasar untuk penyelidikan,” jelasnya.
Setyo menambahkan bahwa mekanisme tersebut menjadi prinsip utama KPK dalam menjaga profesionalisme dan independensi lembaga.
Baca Juga: Jadwal Libur Puasa dan Lebaran 2026 untuk Pelajar, Catat Tanggal Pentingnya
Setiap laporan yang masuk tidak serta-merta diproses, melainkan harus melalui tahapan verifikasi dan pendalaman yang ketat sebelum naik ke tahap penyelidikan.
Terkait pernyataan Noel yang ramai disorot publik, Setyo meminta masyarakat untuk melihat konteks saat pernyataan tersebut disampaikan.
Menurutnya, pernyataan di luar forum resmi atau persidangan memiliki ruang interpretasi yang luas dan tidak selalu mencerminkan fakta hukum.
“Publik juga perlu melihat konteks lokasi dan situasi saat pernyataan itu disampaikan. Kalau berbicara di luar persidangan, tentu orang bisa menyampaikan apa saja,” ujarnya.
Setyo menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara objektif, profesional, dan sesuai koridor hukum.
Baca Juga: Bangkitnya Koridor Bandung–Jakarta, Bagaimana Whoosh Mengubah Konsep Jarak dan Gaya Hidup Urban
Ia memastikan tidak ada intervensi maupun agenda tersembunyi dalam setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan lembaganya.
Pernyataan Ketua KPK ini diharapkan dapat meredam spekulasi publik sekaligus menegaskan posisi KPK sebagai lembaga independen yang bekerja berdasarkan hukum dan fakta, bukan opini atau tekanan politik.




