POJOKSATU.id - Perjuangan panjang Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, akhirnya membuahkan hasil.
Setelah 16 tahun mengabdi, ia dinyatakan lulus Ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG) berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis pada Senin (23/12/2024) melalui laman ppg.kemendikbud.go.id.
Guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini dinyatakan lulus ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Ia menjadi salah satu dari 307.783 peserta yang mengikuti seleksi Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) periode empat tahun 2024.
Kelulusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5710/B/GT.00.02/2024.
Kelulusannya ini menjadi titik terang atas perjuangannya selama 16 tahun sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.
Juga buah dari kesabaran dan kerja keras dalam menghadapi kasus dugaan penganiayaan terhadap Aipda WH.
Rintangan dan Tekanan
Supriyani menceritakan perjuangannya mempersiapkan diri untuk PPG, meski harus menghadapi berbagai tekanan.
"Selama tiga bulan belajar mandiri online, saya menghadapi rintangan yang luar biasa. Tapi alhamdulillah, ada hasil yang luar biasa juga dari Allah SWT," ujarnya penuh syukur.
Kelulusan PPG ini menjadi momentum bahagia bagi Supriyani setelah menjalani masa-masa sulit.
Kini, ia hanya tinggal menunggu hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah diikutinya pada 12 Desember 2024 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Supriyani berharap kelulusan PPPK dapat segera menyusul untuk melengkapi kebahagiaannya.
Baca Juga: Ini Arti Kode R2-R4 yang Muncul dalam Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024
"Tes PPPK-nya sudah saya ikuti di Kendari, dan sekarang tinggal menunggu pengumuman. Semoga hasilnya baik, amin," ungkapnya.
Dijanjikan Lolos PPPK
Sebelumnya, guru Supriyani juga bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini dikonfirmasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani. Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," kata Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Rabu (23/10/2024).
Menurut Prof. Mu'ti, hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani.
Mu'ti mengatakan, pemberian afirmasi ini adalah bentuk komitmen Kemendikdasmen agar para guru bisa mengajar dengan baik.
"Ini jadi komitmen kami agar bagaimana guru-guru mengajar dengan baik dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi di masa mendatang," ujarnya.***




