POJOKSATU.ID - Kehidupan pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali menjadi perhatian publik.
Dito kembali digugat cerai oleh sang istri, Niena Kirana Riskyana, untuk kedua kalinya.
Gugatan tersebut kini telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan akan segera memasuki tahap persidangan.
Bagi pembaca yang ingin ikut mengambil peran, silakan membuka tautan donasi melalui teks ini ==> Gerakan Anak Negeri
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gugatan cerai kedua ini diajukan oleh Niena Kirana melalui sistem e-court pada 11 Desember 2025.
Perkara tersebut telah teregister secara resmi dan majelis hakim menetapkan jadwal sidang perdana pada Rabu, 24 Desember 2025.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjelaskan bahwa agenda sidang pertama umumnya akan diawali dengan proses mediasi antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Kapan TPG TW 3 dan 4 Cair? Hak Lama Guru Tertahan karena Data Ini Masih Bermasalah
Mediasi menjadi tahapan wajib sebelum perkara perceraian dilanjutkan ke pokok perkara.
“Sidang perdana dijadwalkan tanggal 24 Desember 2025. Agenda awal biasanya mediasi,” ujar Dede Rika, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com (18/12/2025).
Gugatan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Niena Kirana juga sempat mengajukan gugatan cerai pada Juni 2025.
Namun, pada gugatan pertama tersebut, majelis hakim memutuskan perkara tidak dapat diterima, sehingga proses hukum tidak berlanjut ke tahap persidangan substansial.
Dengan masuknya gugatan baru ini, polemik rumah tangga mantan pejabat negara tersebut kembali mencuat ke ruang publik.
Apalagi, Dito Ariotedjo dikenal sebagai figur muda di lingkaran elite nasional yang sebelumnya menjabat sebagai Menpora.
Baca Juga: LBH Muhammadiyah Siap Gugat Presiden Prabowo Jika Tak Tetapkan Darurat Nasional di Sumatera
Dalam berkas perkara terbaru, Niena Kirana tercatat sebagai penggugat, sementara Dito Ariotedjo sebagai tergugat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dito terkait gugatan cerai yang kembali diajukan istrinya tersebut.
Sementara itu, pihak pengadilan menegaskan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Dulu Desak Bencana Nasional soal Kabut Asap 2015, Kini Publik Bandingkan dengan Banjir Sumatera 2025
Jika mediasi tidak menemukan titik temu, maka persidangan akan berlanjut dengan agenda pembacaan gugatan, jawaban tergugat, hingga pembuktian.
Kasus ini pun menyita perhatian publik karena menyangkut kehidupan pribadi seorang tokoh publik.
Banyak pihak menilai, gugatan cerai kedua ini menandakan adanya persoalan rumah tangga yang belum menemukan penyelesaian meski telah melalui proses hukum sebelumnya.
Baca Juga: Sedang Proses Cerai dengan Ridwan Kamil, Atalia Praratya Tidak Takut Lagi dengan Kata KEHILANGAN
Publik kini menanti jalannya sidang perdana yang akan digelar akhir Desember 2025.
Apakah mediasi akan membuahkan hasil, atau justru perkara ini berlanjut hingga putusan akhir, semuanya akan ditentukan dalam proses persidangan mendatang.***




