POJOKSATU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12/2024) kemarin.
OJK pun angkat suara terkait penggeledahan yang diduga melakukan korupsi penyalahgunaan CSR Bank Indonesia (BI).
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi mengatakan jika pihaknya mendukung tindakan KPK.
Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap Kamar Mandi Rumah Ortunya di Luar Rumah, Bangun Jam 3 Pagi Terpaksa Didampingi
"OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Ismail Riyadi, dikutip Pojoksatu.id melalui Jawa Pos, Sabtu (21/12/2024).
Ditambahkannya, sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
"OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan," tegas Ismail.
Baca Juga: Selalu Dianggap Remeh! inilah Kekuatan Mematikan Hachibi yang Selama ini Disembunyikan
Bahkan, OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Kekinian, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Kamis (19/12/2024) kemarin.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan, upaya paksa enggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dari penyidikan kasus ini.
Mengingat, KPK juga telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Tak Ikut Keputusan Partai, Anggota DPR RI Ahmad Safei Diadukan ke DPP PDIP
"Upaya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK adalah untuk memperkuat alat bukti yang saat ini sudah dikantongi oleh KPK," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranta dokumen, surat, dan barang bukti elektronik (BBE).
Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita catatan-catatan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. ***




