POJOKSATU.id - Kasus dugaan perundingan terhadap Timothy Anugerah Saputra (22) masih terus berlanjut. 

Usai percakapan bernada ejekan terhadap kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) itu tersebar di sosial media, kini 3 orang mahasiswa kedokteran yang tengah menjalani Koas resmi dikeluarkan RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar. 

Plt Direktur Utama RSUP Prof IGNG Ngoerah, I Wayan Sudana menegaskan keputusan itu sebagai pelajaran agar setiap orang lebih berhati-hati dalam bersikap.

Baca Juga: Lima Siswa SSB H Apud Cirebon Berlaga di Seleksi Elite Pro Academy U-16

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar berhati-hati dalam bersikap, terutama di ruang digital yang bisa memunculkan dampak sosial luas,” kata Sudana melalui keterangan resminya di Denpasar, Bali, dikutip Selasa (21/10/2025).

Ditambahkannya, langkah cepat manajemen RS Ngoerah tersebut dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus penegasan komitmen menjaga etika di lingkungan pendidikan kedokteran.

Terlebih, keputusan itu juga menambah daftar panjang kasus dugaan perundungan di kampus yang berujung pada tindakan tragis.

Baca Juga: Kapolsek Ungkap di Lantai 4 Gedung Unud Ada Pagar, Timothy Lebih Condong Sengaja Jatuhkan Diri

Manajemen RSUP Prof IGNG Ngoerah, menegaskan tidak menoleransi perilaku yang merusak nama baik institusi.

Maka dari itu, tiga mahasiswa kedokteran yang terlibat dalam komentar tidak pantas terkait kematian Timothy langsung dikembalikan ke Universitas Udayana untuk proses investigasi.

“Terkait adanya peserta didik atau co-ass yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial sehingga menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Universitas Udayana, kami mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke universitas,” ujar Sudana.

Baca Juga: Soal Isu Keretakan Luhut dan Menkeu Terkait Tolak Penggunaan APBN untuk Kereta Cepat Whoosh, Purbaya Cuma Bilang Gini

Ia menambahkan, para dokter koas di UNUD itu bukan merupakan pegawai RS Ngoerah, sehingga mereka tidak berhak mewakili nama baik rumah sakit.

Sudana juga memastikan akan menjatuhkan sanksi berat bila terbukti terjadi pelanggaran etika atau perundungan.

“Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran etika atau perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait skandal perundungan yang menjerat oknum dokter koas di UNUD itu, kini pihak kampus telah membentuk tim khusus untuk mengusut peristiwa kematian Timothy Anugerah.

Baca Juga: Kontrak PPPK Paruh Waktu Mundur Dari Jadwal, Begini Penjelasan KemenPAN-RB

Kampus Bentuk Tim Investigasi

Sebelumnya, pihak Universitas Udayana menyatakan telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) untuk menelusuri dugaan perundungan terhadap mendiang Timothy.

Diketahui, rapat bersama antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dewan Mahasiswa, serta pihak Fakultas Kedokteran dilakukan untuk memastikan kebenaran percakapan di media sosial.

Hasil rapat sementara menyebutkan, percakapan itu terjadi setelah kematian Timothy, namun tetap dinilai mencerminkan sikap nir empati.

Baca Juga: Reaktivasi Jalur Rangkasbitung–Pandeglang Ditargetkan Konstruksi 2027, Banten Siap Dukung Elektrifikasi Kereta Api

“Kami memastikan tindakan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kode etik mahasiswa,” ujar perwakilan fakultas dalam pernyataan resmi kampus UNUD, pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Kasus ini juga mengundang perhatian masyarakat luas yang menilai dunia pendidikan harus menjadi ruang aman, bukan tempat yang menumbuhkan kekerasan verbal maupun sosial.

Sudana sebagai pihak yang mewakili RSUP Prof Ngoerah, juga menyoroti kasus skandal bullying Timothy yang melibatkan oknum dokter koas di UNUD itu membuat pihaknya menuntut. 

Baca Juga: Muslim Arbi Ungkap Luhut Pandjaitan Harus Ikut Tanggung Jawab Utang Kereta Cepat Whoosh

pihak kampus agar menciptakan lingkungan belajar yang aman, beretika, dan saling menghargai.

“Kami mengajak semua pihak menggunakan media sosial secara bijak dan menjaga nama baik profesi kesehatan,” tukas Sudana.***