POJOKSATU.id, JAKARTA -- Polisi menangkap perempuan berinisial OM yang merupakan seorang staf di Dinas Sosial Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

OM ditangkap Polres Metro Tangerang Kota karena diduga menawarkan proyek fiktif bantuan sosial (bansos) ke berbagai perusahaan di wilayah Tangerang.

"Betul, sudah kami tahan. Jadi perempuan ini bekerja sebagai staf Dinsos Tangsel berinisial OM. Dia menawarkan proyek fiktif bansos ke berbagai perusahaan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Zain menambahkan, OM ditangkap atas dugaan menawarkan proyek fiktif bansos senilai nilai Rp 1,1 miliar. Meski begitu, polisi masih mendalami kasus proyek fiktif bansos tersebut.

"Total Rp 1,1 miliar. OM ditangkap di wilayah kami. (Pelaku) perempuan sudah ditahan di Lapas (lembaga pemasyarakatan) Tangerang," tutur Zain.

Atas penangkapan ini, OM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penangkapan OM, polisi turut menyita barang bukti surat perintah kerja (SPK) dari Dinsos Tangsel yang diketahui fiktif. Beberapa dokumen lainnya jug diamankan dari tangan pelaku. (fandi/pojoksatu)