POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus dugaan pungutan liar (pungli).
Yang mana, dugaan pungli tersebut terjadi di ruang lingkup SMAN 2 Mejayan, Madiun, Jawa Timur.
Diketahui, dugaan pungli tersebut mencuat usai orang tua siswa dikenakan iuran pembangunan sebesar Rp1,5 juta.
Baca Juga: Kronologi Kasus SMAN 2 Mejayan Madiun Diduga Pungli, Orang Tua Siswa Keluhkan Iuran Rp1,5 Juta
Menyikapi hal ini, Waka Humas SMAN 2 Mejayan Teofilus Banu Dwi Sulestiyanta turut menanggapi tudingan tersebut.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarmadiun.jawapos.com pada Selasa (6/3/2025).
Dalam artikelnya, Banu menuturkan bahwa pihaknya sama sekali tidak ada maksud memberatkan para orang tua siswa.
Seperti diketahui, iuran pembangunan tersebut disinyalir diwajibkan harus dibayar senilai jutaan rupiah.
Namun, Bani justru menyebutkan bahwa terkait pernyataan pengahrusan tersebut tidak sepenuhnya ada.
Terlebih lagi, dirinya juga membantah tudingan terkait para siswa yang terancam tidak bisa mengikuti ujian apabila belum melakukan pembayaran.
Baca Juga: Penyaluran Dana PIP 2025 Berlanjut ke Fase Kedua Siap-siap untuk Siswa Ini!
“Siswa tetap kami fasilitasi ikut ujian. Tidak ada syarat harus lunas,” ucap Waka Humas SMAN 2 Mejayan.
Perlu diketahui, iuran yang dikenakan kepada para siswa kelas X ini tidak lain sebagai dana pembangunan sekolah.
Tidak hanya itu, iuran sebesar Rp1,5 juta itu juga diupayakan pihak sekolah untuk menutupi kekurangan anggaran sebanyak Rp955 juta.
Baca Juga: Sosok Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli 10 Bocah Laki-laki Ternyata Juga Dikenal sebagai Imam Masjid
Yang mana, salah satu kekurangan anggaran tersebut tidak lain untuk mendanai kegiatan apra siswa sebesar Rp45 juta.
“Rinciannya mencakup gaji GTT dan PTT Rp 217 juta, kegiatan kesiswaan Rp45 juta, kurikulum Rp 30 juta,” jelas dikutip.
“Kehumasan Rp 10 juta, hingga pembangunan masjid tahap pertama senilai Rp452 juta,” lanjutnya dalam laporan artikel portal media. ***



