POJOKSATU.ID – Kasus M Alfian (25) pedagang sate di Medan, Sumatera Utara kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, Alfian belum lama ini telah ditangkap usai terbukti melakukan tindak kriminal berupa penganiayaan.
Yang mana, dirinya terbukti bakar ayah kandung sendiri hingga mengalami luka di sekujur tubuh.
Baca Juga: Sempat Melawan, Pedagang Sate di Medan Terpaksa Ditembak Usai Bakar Ayah Kandung dengan Bensin
Diduga, hal ini dilakukan Alfian lantaran derpresi dikarenkaan dagangan satenya tidak kunjung laku.
Sebagaimana dilansir Pojoksatu.id dari portal media sumutpos.jawapos.com pada Senin (17/2/2025).
Dalam artikelnya, Alfian dikonfirmasi telah melakukan tindak asusila dengan membakar ayah kandungnya sendiri.
Baca Juga: Penyebaran Peraturan Daerah 2024-2025, Hj Ratnawati Fokus Bangkitkan Desa Wisata
Hal ini disampaikan langsung oleh ibu tiri Alfian bernama Jamila yang melihat langsung insiden tragis tersebut.
Jamila mengungkapkan bahwa tindakan bengis anak tirinya ini diduga depresi soal dagangan sate.
Namun, dugaan penyakit yang memicu depresi Alfian ini masih belum diketahui pasti oleh Jamila.
Baca Juga: Inilah Tampang M Alfian, Pedagang Sate di Medan Bakar Ayah Kandung Gegara Curiga Diguna-guna
“Kami belum pernah ngecek penyakit Alvian, apakah benar mengalami depresi atau tidak,” ucapnya.
Jamila juga menambahkan bahwa insiden bermula ketika Alfian kala itu hendak meminjam handphone milik korban.
Namun, ayah kandung Alfian tidak mengndahkan permintaan pelaku yang meminjam ponsel miliknya.
Oleh karena itu, Alfian sontak tersulut emosi hingga menyiramkan bensin ke tubuh korban di ruang tamu.
“Anak tirinya Alfian keluar kamar sembari menyiramkan bensin ke tubuh suaminya, dan menyalakan mancis hingga Aswar terbakar,” jelas dikutip.
Bukan main, pedagang sate ini sontak melarikan diri usai melihat tubuh ayah kandungnya terbakar hebat.
Baca Juga: Diduga Stres, Wanita di Cianjur Nyaris Bunuh Diri, Beruntung Diselamatkan Polisi
Kendati demikian, tindakan bengis Alfian diketahui telah ditindaklanjuti aparat kepolisian guna menyelidiki kasus tersebut. ***



