POJOKSATU.id, JAKARTA—Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019-2022.
Menurut Nadiem yang didampingi Hotman Paris, pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun itu merupakan strategi mitigasi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia 2020 lalu.
Nadiem Makarim dalam konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa pagi (10/6/2025) mengatakan, tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga menjadi krisis pendidikan.
“Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” katanya mengenai tujuan pengadaan Chromebook ini.
Nadiem menegaskan bahwa seluruh kebijakan diambil dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar,” katanya.
“Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik,” jelasnya lagi.
Nadiem mengatakan, program pengadaan perangkat Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) termasuk laptop merupakan bagian dari upaya memastikan proses pembelajaran tidak terhenti meski dilakukan jarak jauh.
“Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” jelasnya.
Nadiem menyebut, dalam kurun waktu empat tahun, Kemendikbudristek melakukan pengadaan sekitar 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah di seluruh Indonesia.
Menurut Nadiem, perangkat digital itu berperan penting dalam mendorong transformasi pendidikan nasional. Sehingga tidak sekadar penunjang pembelajaran saja.
“Selain mendukung pembelajaran, perangkat TIK juga jadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian dan dampak learning loss,” jelas Nadiem Makarim.***




