POJOKSATU.ID, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris bersama Tim Hotman 911 mendampingi Fauziah, ibu Imam Masykur, korban penculikan oknum Paspampres dan 2 tentara hingga tewas.

Hotman Paris bersama timnya membantu keluarga Imam Masykur untuk mencari keadilan atas kasus penculikan yang terjadi pada 12 Agustus 2023.

Dalam momen ini, Hotman dan kliennya bertemu Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie di Pondam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Pertemuan itu dilakukan Fauziah untuk memperjuangkan kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Imam Masykur yang diduga merupakan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Ridwan Kamil “Angkat Kaki” dari Gedung Pakuan, Beri Kenangan 10 “Legacy” Selama Memimpin Jawa Barat

Melansir akun Instagram pribadi Hotman Paris @hotmanparisofficial, Hotman membagikan video pertemuan tersebut.

Terlihat juga sejumlah keluarga Imam Masykur mengunjungi Instalasi Tahanan Pomdam Jaya di mana tig tersangka yakni Praka Riswandi Manik (Paspampres), Praka Heri Sandi Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka Jasmowir (Kodam Iskandar Muda Aceh).

“Kepada Bapak Panglima TNI, Bapak Pangdam Jaya, dan juga Danpomdam Jaya, keluarga korban dan kami tim Hotman Paris 911 mengucapkan terima kasih atas transparansi hari ini,” kata Hotman, Selasa (5/9/2023).

Hotman berterima kasih atas transparansi proses hukum kasus Imam Masykur yang jadi korban penganiayaan oknum TNI.

Baca Juga: Karangan Bunga Berjejer di Kantor Gubernuran, Ribuan Warga Iringi Perpisahan Purna tugas Ganjar Pranowo

Pihak Pomdam Jaya juga menjelaskan kepada keluarga perihal kronologi kasus itu hingga perkembangan terbaru penyelidikan ketiga tersangka.

“Di mana Bapak Danpomdam menjelaskan kronologisnya dan bahkan memberi kesempatan ibu korban bertemu tersangka,” imbuhnya.

Selain itu, Hotman bersyukur bahwa penyidik Pomdam Jaya menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada 3 tersangka. Hal itu terus didorong Hotman dan Timnya karena menduga ada perencanaan matang di balik kasus pembunuhan yang viral itu.

“Dan yang paling menggembirakan adalah sesuai dengan teori hukum benar bahwa akan diterapkan tuduhan pasal 340 pembunuhan berencana,” kata Hotman.

Baca Juga: Versi Anies Baswedan, Penentuan Cawapres Cak Imin Tak Sepihak, Bahkan Sempat Memanas Hingga Gebrak Meja

Seperti diketahui, kasus penculikan yang dilakukan oleh oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik bersama dua anggota TNI lainnya, yaitu anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J, menjadi sorotan.

Ketiganya diduga menculik dan menganiaya seorang warga Aceh bernama Imam Masykur (25) di Ciputat, Tangsel pada 12 Agustus 2023 lalu.

Akibat kejadian ini, Imam tewas dan baru diketemukan sepekan lebih di Karawang.

Dalam narasinya, Imam dituding terlibat penjualan obat ilegal dan diminta memberikan uang Rp 50 juta kepada pelaku agar bisa dibebaskan. Akibat permintaan tak dipenuhi, Imam dianiaya hingga tewas bahkan video penganiayaan itu dikirim ke keluarga Imam.

Baca Juga: Moonfish: Rahasia Keindahan Ikan Bulan di Lautan yang Jarang Terekspos

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, sebelumnya mengungkapkan ketiga pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik Imam. Setelah Imam tewas, Praka Riswandi dan dua temannya membuang jasad Imam dari atas jembatan waduk di Purwakarta, Jawa Barat.

"Dia dibuang di waduk, di jembatan Waduk Purwakarta. Kemudian hanyut, tanggal 15 (Agustus) ketemu di sungai di daerah Karawang," kata Irsyad, Selasa (29/8/2023) .

"Pria tidak dikenal ini (jenazah korban) diamankan kepolisian dibawa ke RSUD Karawang. Tanggal 15 ketemunya, tiga hari itu dia di sungai. Tanggal 23 Agustus kita baru ambil jenazah itu," sambungnya.***