POJOKSATU.id, JAKARTA – Mario Dandy ditanya awak media perihal penetapan tersangka dan ditahannya ayahnya Rafael Alun oleh KPK dugaan gratifikasi.

Disinggung hal itu, Mario Dandy terlihat terkejut dan terdiam seribu bahasa. Anak mantan pejabat pajak itu itu lalu merespons dengan anggukan kepala.

Mario Dandy Satriyo akan bersaksi di sidang lanjutan kasus penganiyaan berat berencana dengan terdakwa Agnes Gracia atau AG (15) di PN Jakarta Selatan hari ini, Selasa (4/4/2023)

Setibanya di PN Jakarta Selatan, Selasa pagi, Mario sempat ditanya oleh awak media perihal penetapan status tersangka ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga :

Mario Dandy Tiba di PN Jakarta Selatan, Siap Bersaksi di Sidang Sang Pacar Agnes Gracia

Disinggung hal itu, Mario Dandy terlihat terkejut dan terdiam seribu bahasa. Anak mantan pejabat pajak itu hanya merespons dengan anggukan kepala.

Seperti diketahui, KPK resmi menahan tersangka kasus dugaan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo pada Senin (3/4/2023).

Saat ini, Rafael Alun sudah ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Ayah Mario Dandy itu ditahan sampai 20 hari ke depan di Rutan KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif dalam kasus dugaan gratifikasi perpajakan.

Dalam penahanan ayah Mario Dandy ini, KPK juga turut menyita safe deposit box senilai Rp32 miliar milik Rafael Alun di salah satu bank BUMN. (fandi/pojoksatu)