POJOKSATU.ID- Istilah lidah tak bertulang benar adanya, perumpamaan itu sepertinya cocok dengan perilaku Gus Miftah. Seorang ulama yang bercanda namun bukan dipanggung Srimulat melainkan pengajian.
Dalam pengajian itu, Miftah dengan bangga mengolok-olok seorang pedagang Es Teh. Namun siapa sangka, nama Miftah viral buntut kelakuannya sendiri, bukan hanya netizen, jamaah pun ikut kecewa dengan ucapannya.
Siapa sebenarnya Gus Miftah?
Pemilik nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman ini bukan hanya seorang ulama populer, tetapi juga seorang pejabat negara.
Baca Juga: Update UMP 2025 Naik Signifikan, Jakarta Tercatat Masih Tertinggi!
Pada 22 Oktober lalu, Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkatnya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Sebagai Utusan Khusus Presiden, tugas Gus Miftah cukup strategis, yaitu mempromosikan kerukunan antarumat beragama di Indonesia dan internasional.
"Kami harus membangun komunikasi global terkait moderasi dan toleransi," ujarnya saat ditemui di Istana Presiden.
Lalu, Berapa sih Gaji Gus Miftah?
Sebagai pejabat setingkat menteri, gaji dan tunjangan yang diterima Gus Miftah telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
Baca Juga: Prabowo Tegur Sekretaris Kabinet Mayor Teddy dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah, Kenapa?
Rp 13.608.000 gaji Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
Gaji itu belum termasuk tunjangan dana operasional yang tentunya diatas angka Rp 100.000.000
Jika ditotal, Miftah bisa memperoleh uang dari negara lebih dari 113 Juta Rupiah
Gaji dan hak keuangan utusan khusus setara dengan level Menteri sesuai Prepres 137 tahun 2024
Kontroversi ini menjadi pelajaran bagi Gus Miftah sebagai tokoh agama sekaligus pejabat publik. Meski perannya sebagai Utusan Khusus Presiden strategis, kata-kata yang dilontarkan tetap perlu dijaga agar tidak menimbulkan polemik.



