POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap minta maaf dan menangis dibawa KPK dari rumahnya di Gunungtua Panggorengan, Panyabungan, Jumat malam (4/7/2025).
Kadis PUPR menaiki mobil dinas plat BB 1009 R miliknya sambil menyilangkan tangan di depan wajah dan terlihat menangis dan tak mau diwawancarai wartawan.
Detik-detik Kadis PUPR menangis dan minta maaf ini terlihat jelas dalam rekaman milik wartawan yang berkerumun di depan rumahnya di Gunungtua.
Baca Juga: Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Menangis Dibawa KPK dari Rumahnya ke Kantor PUPR di Payaloting
Elpi Yanti Harahap dibawa rombongan KPK menuju Kantor Dinas PUPR di Komplek Perkantoran Payaloting.
Elpi Yanti Harahap terlihat pucat pasi dan enggan menanggapi pertanyaan wartawan yang mengkonfirmasinya.
“Tak usah minta maaf yang penting komentar Bu. Kasih komentarnya Bu,” teriak wartawan kepada Kadis PUPR yang menyilangkan tangan di depan wajah di dalam mobilnya.
Dari hasil penggeledahan di rumah Elpi Yanti, petugas KPK mengamankan tiga koper. Belum tahu isi koper ini apakah uang atau dokumen penting.
Baca Juga: KPK Geledah Bersamaan PUPR Madina dan Padangsidimpuan Terkait OTT Kadis PUPR Sumut Topan Ginting
Penggeledahan di rumah Elpi Yanti Harahap dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 19.30 WIB.
Dan tim KPK selanjutnya menuju Kantor Dinas PUPR Madina di Kompleks Payaloting yang berjarak sekitar 10 km dari rumah pribadi Elpi Yanti.
Penggeledahan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut dan Dinas PUPR Sumut.
Dalam kasus ini KPK menetapkan lima tersangka yaitu Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD Gunungtua Paluta Rasuli Efendi, PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut Heliyanto.
Sementara dari rekanan atau pihak swasta yaitu Direktur PT DNG M Akhirun Efendi alias Kirun dan anaknya M Rayhan yang juga Direktur PT RN.***




