POJOKSATU.id — Belakangan ini, pembahasan mengenai berbagai kartu khusus milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Banyak warganet menyebutnya sebagai "kartu sakti" karena menawarkan beragam manfaat, mulai dari bantuan sosial hingga kemudahan menggunakan transportasi umum.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Kartu JakLingko berwarna hitam.

Kartu ini memungkinkan masyarakat menikmati tarif integrasi antarmoda dengan biaya maksimal Rp10 ribu saat menggunakan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam satu perjalanan terhubung.

Baca Juga: Dikritik Para Aktivis, Rencana Menhan Sjafrie Bangun Yon TP Dinilai Lampaui Kewenangan Prabowo

Selain lebih hemat, kartu tersebut juga memudahkan perpindahan antar moda transportasi publik di Jakarta.

Tak hanya itu, Jakarta juga memiliki sejumlah kartu bantuan sosial yang menyasar kelompok masyarakat tertentu.

1. Kartu JakLingko Hitam

Kartu ini dirancang untuk mendukung integrasi transportasi publik di Jakarta.

Pengguna dapat berpindah dari satu moda ke moda lain dengan tarif maksimal Rp10 ribu dalam skema perjalanan terintegrasi.

Baca Juga: 40.902 Guru Lolos Seleksi Administrasi PPG 2026, Simak Jadwal Penting dan Sebaran Kelulusannya

Kartu tersebut dapat digunakan pada layanan Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga Commuter Line.

2. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

KLJ merupakan program bantuan sosial yang ditujukan bagi warga lanjut usia dari keluarga kurang mampu.

Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan melalui rekening penerima.

Baca Juga: Ditimpa Bencana, Pusat Malah Tahan Rp280 M TKD Mandailing Natal, Bupati Minta Perhatian Mendagri

Program ini bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan lansia.

3. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

KPDJ diberikan kepada penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan sosial.

Selain menerima bantuan tunai Rp300 ribu per bulan, pemegang kartu ini juga memperoleh akses gratis Transjakarta, subsidi pangan tertentu, serta kartu yang dapat difungsikan sebagai ATM Bank DKI.

Baca Juga: 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya Dibuka Pemprov DKI Jakarta, Gaji Setara UMP Rp5,7 Juta per Bulan

4. Kartu Anak Jakarta (KAJ)

Program KAJ menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera di Jakarta.

Bantuan ini menjadi bagian dari program perlindungan sosial Pemprov DKI Jakarta guna membantu pemenuhan kebutuhan dasar anak dan mendukung kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

5. Kartu Layanan Gratis Transportasi

Selain kartu bantuan sosial, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki program kartu layanan transportasi gratis bagi kelompok tertentu seperti lansia, penyandang disabilitas, veteran, dan kelompok masyarakat yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Mati Lumbung

Melalui program ini, penerima manfaat dapat menggunakan sejumlah moda transportasi publik tanpa biaya.

Keberadaan berbagai kartu tersebut menunjukkan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik.

Mulai dari bantuan ekonomi hingga transportasi yang lebih terjangkau, setiap kartu memiliki sasaran dan manfaat yang berbeda sesuai kebutuhan penerimanya.***