POJOKSATU.id, MEDAN— Kadis PUPR Sumut Topan Ginting ditetapkan tersangka oleh KPK kasus suap pembangunan jalan di wilayah Paluta, Tapsel dan Labusel.

Topan dianggap orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution. Topan yang masih berusia 42 tahun ini merupakan orang kepercayaan Bobby saat menjabat Walikota Medan periode 2021-2024.

Topan juga sempat menempati jabatan mentereng sebagai Plt Sekda Kota Medan tahun 2024 saat Bobby maju sebagai Gubernur Sumut.

Baca Juga: Tak Patuhi Aturan, Komdigi Putuskan Akses Tiga PSE

Topan juga menempati kepala dinas (kadis) ‘lahan basah’ seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) di Pemkot Medan.

Topan Obaja Putra Ginting merupakan nama asli pria suku Karo yang lahir pada 7 April 1983 lalu ini.

Berikut deretan jabatan mentereng alumni STPDN tahun 2007 yang ditahan KPK sejak Sabtu (28/6/2025) terkait kasus korupsi pengadaan jalan di Sumut ini.

Baca Juga: Dea Eka Rizaldi Minta Warga Sabar, SPMB 2025 Bakal Dievaluasi DPRD Jabar

1. Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan

2. Kabid Dinas Komunikasi dan Informatika Pemko Medan

3. Camat Medan Tuntungan

4. Plt Kadis Pendidikan Kota Medan

5. Kepala LPSE Kota Medan

6. Kadis PU Kota Medan

7. Plt Sekda Kota Medan

8. Kadis PUPR Provinsi Sumut

9. Plt Kadis Perindustrian Perdagangan dan ESDM Provinsi Sumut


Ketika Bobby Nasution dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara Februari 2025 lalu, Topan tidak ditinggalkan.

Ia justru kembali mendapatkan tempat strategis sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut dan Plt Kadisperindag ESDM Sumut.

Dalam setiap agenda gubernur, dalam banyak kunjungan kerja, Topan nyaris tak pernah absen. Ibarat bayangan, di mana ada Bobby Nasution, di situ ada Topan Ginting.***