POJOKSATU.ID - Aksi anarkistis dalam gelombang demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025) berujung pada tragedi yang merugikan warisan sejarah bangsa.
Sejumlah bangunan berstatus cagar budaya di Surabaya dan Bandung hangus terbakar, menyisakan duka mendalam bagi upaya pelestarian sejarah Indonesia.
1. Grahadi Surabaya - Ikon Jawa Timur
Di Surabaya, Gedung Negara Grahadi yang dibangun pada 1795 atas perintah Residen Dirk van Hogendorp, ludes dilalap api sekitar pukul 21.45 WIB.
Baca Juga: Tak Jadi Dijual, Jam Richard Mille Ahmad Sahroni yang Dijarah Sudah Dikembalikan Melalui Ketua RT
Bagian kanan gedung—merupakan sayap tertua bergaya arsitektur Prancis, habis terbakar. Gedung bersejarah ini sebelumnya difungsikan sebagai rumah dinas Gubernur Jawa Timur sekaligus ikon arsitektur kolonial kota.
Penggiat sejarah, Kuncarsono Prasetyo, menilai kerusakan ini tidak hanya fisik, tetapi juga simbolis.
“Nilai sejarahnya tidak lagi utuh, karena orang tidak bisa melihat struktur asli yang berdiri ratusan tahun,” ujarnya.
Baca Juga: Demo Massa Berlanjut, USU Alihkan Perkuliahan secara Daring selama Empat Hari
2. Polsek Tegalsari: Dari Politie Bureau ke Abu
Masih di Surabaya, Polsek Tegalsari di Jalan Basuki Rahmat juga luluh lantak. Gedung bergaya tropis kolonial ini berdiri sejak 1924 sebagai Politie Bureau 2e Sectie Kaliasin Soerabaja.
Bangunan ini memiliki bunker dan ruang tahanan segi enam, menjadikannya salah satu peninggalan arsitektur unik Hindia Belanda.
Ditapkan sebagai cagar budaya lewat SK Wali Kota Surabaya 2013, kini jejak historis itu hampir hilang.
Baca Juga: 4 Tablet dan iPad Terbaik Ftur Lengkap untuk Belajar Daring, Ringkas dan Tetap Mumpuni
“Bangunan ini saksi perkembangan kota pelabuhan terbesar di Jawa Timur. Kini kita kehilangan salah satu ikon Surabaya,” kata Achmad Zaki Yamani, pegiat sejarah Begandring Surabaya.
3. Bandung: Wisma MPR RI, Rumah Wakil Gubernur yang Hilang
Tragedi serupa juga terjadi di Bandung saat unjuk rasa gabungan ojek online dan mahasiswa memanas di depan Gedung DPRD Jawa Barat.
Massa melemparkan bom molotov yang kemudian menyambar Wisma MPR RI di Jalan Diponegoro 20, bangunan bersejarah yang pernah menjadi rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat di era Gubernur Nana Nuriana (1993–2003).
Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya kelas A melalui Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018. Status ini menandakan nilai sejarah, arsitektur, dan sosial budaya yang tinggi. Namun, kini gedung bersejarah tersebut tinggal puing.
Baca Juga: Kediamannya Dijarah Massa, Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Pesan Simpati dan Seruan Jaga Demokrasi
Respons Pemerintah dan Ajakan Jaga Warisan
Pemerintah daerah dan pusat mengecam keras aksi anarkistis tersebut. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perbaikan akan dilakukan, meski nilai sejarahnya tak bisa dikembalikan utuh.
“Kalau kerusakan bisa diperbaiki, enggak ada masalah. Tapi yang paling utama adalah sikap mental kita untuk melayani publik secara nyata dan lebih baik dari sebelumnya,” ucap Dedi.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan proses pemulihan harus melibatkan ahli pelestarian cagar budaya.
Ancaman Serius bagi Warisan Sejarah
Deretan kebakaran ini menambah panjang daftar kerusakan cagar budaya di Jawa Timur dan Jawa Barat. Sebelumnya, Museum Bhagawanta Bhari di Kediri juga dijarah massa.
Kuncarsono menekankan pentingnya kesadaran kolektif: “Masyarakat seharusnya tahu ini warisan sejarah. Aparat juga harus bisa memisahkan demonstrasi dari aksi anarkistis.”
Baca Juga: Mulai 1 September, DPRD Bandung Turun ke Warga Sampaikan Program Pemerintah
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Kini, Indonesia tidak hanya kehilangan bangunan, tetapi juga potongan penting dari memori sejarah yang tak ternilai. ***




