POJOKSATU.id - Ruang digital diduga menjadi salah satu jalur yang digunakan jaringan terorisme untuk menjaga komunikasi antarpihak di berbagai daerah.

Densus 88 Antiteror Polri menemukan adanya pertemuan virtual yang diduga digunakan untuk indoktrinasi, konsolidasi jaringan hingga pembinaan sejumlah pendukung.

"Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, KBP Mayndra Eka Wardhana.

Tidak hanya komunikasi melalui internet, penyidik juga menemukan dugaan aktivitas pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka.

Baca Juga: Tangis Keluarga Sambut Kepulangan Iyus, Korban KM Virgo yang Dimakamkan di Garut

Kegiatan tersebut antara lain berupa latihan fisik, menembak, serta aktivitas lain yang berkaitan dengan militansi terorisme.

Temuan mengenai pola jaringan itu muncul dalam rangkaian penyidikan terhadap sejumlah tersangka tindak pidana terorisme.

Di Sulawesi Tengah, tiga orang ditangkap dalam operasi yang berlangsung Jumat, 2 Oktober 2026.

Dua orang berinisial A dan CG diamankan di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara satu orang lainnya, berinisial S, ditangkap di Kabupaten Poso.

Baca Juga: Pencarian Korban Kapal Virgo Transport 8 Berubah, Basarnas Fokus ke Permukaan

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan adanya penindakan tersebut.

"Ya benar, pada Jumat kemarin ada penangkapan terhadap tiga terduga teroris di dua tempat berbeda," kata Achmad dalam keterangan tertulis, Minggu 4 Oktober 2026.

Densus 88 kini masih mengembangkan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut.

Pendalaman diperlukan untuk mengetahui hubungan mereka dengan jaringan terorisme serta peran masing-masing dalam aktivitas yang tengah diselidiki.

Mayndra mengatakan para tersangka dalam rangkaian penindakan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah maupun jaringan terorisme lainnya.

Baca Juga: Polsek Baru

"Peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen, baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme," kata Mayndra.

Penyidik tidak hanya menelusuri aktivitas fisik para tersangka, tetapi juga hubungan komunikasi dan aktivitas mereka di ruang digital.

Operasi terhadap jaringan tersebut tidak hanya berlangsung di Sulawesi Tengah.

Penangkapan dilakukan secara serentak di enam provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Keterhubungan antartersangka dari sejumlah wilayah menjadi salah satu bagian yang sedang dipetakan penyidik.

Baca Juga: Mengirim 430 Atlet ke Jepang, Apa Hasil yang Didapat Indonesia di Asian Games 2026?

Pertemuan secara daring menjadi salah satu temuan penting karena memungkinkan komunikasi dilakukan tanpa harus mempertemukan seluruh pihak secara langsung.

Densus 88 masih melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh hubungan para tersangka dengan jaringan yang terafiliasi dengan Daulah Islamiyah ataupun jaringan lainnya.***