POJOKSATU.id, JAKARTA - Guru besar hukum tata negara, Prof Denny Indrayana menduga Presiden Joko Widodo atau Jokowi jegal Anies Baswedan agar tidak maju di Pilpres 2024.
Menurut Denny Indrayana, Jokowi jegal Anies dengan menggunakan kekuasaan dan sistem hukum.
"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," kata Denny Indrayana melalui surat terbuka yang ditujukan kepada pimpinan DPR dan dibagikan di Twitter @dennyindrayana pada Rabu, 7 Juni 2023.
Denny mengutip pernyataan salah satu penggagas lembaga Center For Strategic and International Studies (CSIS), Jusuf Wanandi yang mengatakan bahwa Anies Baswedan dijegal oleh penguasa agar tidak lolos menjadi calon presiden 2024.
"Bukan hanya Jusuf Wanandi (CSIS), yang dalam acara Rosi di Kompas TV, haqul yakin memprediksi bahwa pihak penguasa akan memastikan hanya ada dua paslon saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024. Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan," terang Denny.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) ini mengaku sempat menghubungi pentolan Partai Demokrat, Rachland Nashidik terkait keputusan Presieden ke-6 Susilo Bambang Yudhyono (SBY) yang turun gunung dalam Pemilu 2024.
"Saya bertanya kepada Rachland Nashidik kenapa Presiden Keenam SBY di pertengahan September 2022 menyatakan akan turun gunung mengawal Pemilu 2024. Menurut Rachland, hal itu karena seorang Tokoh Bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden menyampaikan informasi yang meresahkan kepada Pak SBY," kata Denny.
"Sebelumnya, sang tokoh bertemu dengan Presiden Jokowi dan dijelaskan bahwa pada Pilpres 2024 hanya akan ada dua capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK," tambah Denny.
Menyikapi hal tersebut, Denny meminta kepada DPR untuk menyelediki apakah ada tangan dan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.
"Meski sadar bahwa konfigurasi politik di DPR saat ini sulit memulai proses pemakzulan, sebagai warga negara yang mengerti konstitusi, saya berkewajiban menyampaikan laporan ini," jelas Denny.
"Saya tidak rela UUD 1945 terus dilanggar oleh Presiden Joko Widodo demi cawe-cawenya, yang bukanlah untuk kepentingan bangsa dan negara, tetapi dalam pandangan saya adalah semata untuk kepentingan pribadi dan demi oligarki bisnis di belakangnya," tandas Denny. (rifky/pojoksatu)



