POJOKSATU.id, PATI—Demo di Kabupaten Pati terkait pajak yang dinaikkan 250 persen oleh Bupati Sudewo dan berujung aksi demo pencopotan bupati ini berakhir ricuh, Rabu (13/8).

Satu unit mobil polisi dibakar massa. Selain itu, Bupati Sudewo juga terpaksa diamankan petugas. Polisi yang berjaga di depan pendopo terpaksa melepaskan gas air mata ke arah kerumunan massa.

Asap hitam sempat membumbung ke angkasa saat mobil polisi tersebut terbakar.

Baca Juga: Demo Pati Memanas: Kaca Kantor Bupati Pecah, Massa Dorong Pagar hingga Bentrok dengan Polisi

Dari video yang beredar, seorang polisi yang memakai seragam coklat terlihat dipukuli massa.Polisi ini terpaksa diamankan oleh beberapa orang di lokasi demo.

Kapolres Pati AKBP Jaka Wahyudi dan Dandim Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto berada di dalam pendopo saat demo berlangsung ricuh di depan pendopo.

Sebelumnya, Kordinator Lapangan Aksi Demo di Pati Ahmad Husein mengatakan, masyarakat sudah berkumpul, termasuk pedagang pasar.

"Saya berterima kasih pada semua masyarakat, khususnya yang mendukung aksi kami," kata Husein kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga: Aksi Demonstrasi di Kantor Bupati Pati Berlangsung Ricuh, Kaca Pecah dan Petugas Terluka

Husein mengatakan, massa demonstran yang datang mencapai 100 ribu orang. Sedangkan tuntutan terakhir yang dibawa masyarakat adalah lengserkan Bupati Sudewo.

"(Misalkan nanti deadlock) kita tetap bertahan," katanya.

Kericuhan pecah sekitar pukul 11.00 WIB antara massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan aparat keamanan.

Warga yang berupaya merangsek masuk melalui gerbang sisi timur pendopo membuat kepolisian bereaksi dengan menembakkan gas air mata.

Massa sampai jam 12.00 WIB masih bertahan di depan kantor Bupati Pati. Namun sekitar pukul 13.00 WIB massa terlihat membubarkan diri usai mendapat tembakan gas air mata dari petugas.

Sebelumnya, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, menyatakan bahwa pendekatan yang akan digunakan adalah profesional dan humanis.

Aparat juga memberikan peringatan keras agar massa tidak membawa senjata tajam, minuman keras, atau benda berbahaya lainnya. Rekayasa lalu lintas disiapkan untuk meminimalisir dampak bagi masyarakat yang tidak terlibat aksi.***