POJOKSATU.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang diduga dilakukan kekasihnya selama tiga tahun.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi cerminan masih lemahnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.

Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menilai kasus seperti ini semestinya dapat dicegah apabila sistem pendataan warga di tingkat lingkungan berjalan dengan baik.

Baca Juga: BEI Buka Suara Soal IPO RANS Milik Raffi Ahmad, Free Float Ternyata Sudah Penuhi Aturan

Ia pun meminta aturan wajib lapor bagi pendatang maupun tamu yang menginap lebih dari 1 x 24 jam kembali diterapkan secara disiplin.

"Problem kita acuh, lingkungan sudah tidak baik, aparat banyak semakin tidak peka, baru bergerak jika viral dan ramai. Kasus ini adalah cermin lingkungan abai," kata Kang Dedi Mulyadi, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut KDM, peran RT, RW hingga lurah sangat penting untuk memastikan setiap warga pendatang terdata.

Baca Juga: HPCI Karawang Matangkan Persiapan Anniversary Sewindu dalam Kopdar Rutin

Pendataan tersebut bukan sekadar berkaitan dengan administrasi, pajak, maupun retribusi, tetapi juga menjadi langkah awal untuk mendeteksi apabila terjadi persoalan di kemudian hari.

Ia mengusulkan agar pemilik rumah kos atau kontrakan ikut dilibatkan dalam proses pendataan.

Caranya cukup sederhana, yakni memotret penghuni baru beserta identitasnya lalu mengirimkan data tersebut kepada pengurus lingkungan.

Baca Juga: Hasil Polling: Publik Yakin Kasus Korupsi BGN Meluas tapi Pesimis Potensi Korupsi di BGN dan MBG Bisa Ditekan

"Lurah, RT, RW pegang handphone. Ibu kos tinggal foto penghuni kos lalu laporkan untuk pendataan sebagai warga pendatang sementara, ini fotonya ini KTP-nya. Jadi jika ada masalah cepat teridentifikasi," ujarnya.

Selain menyoroti pengawasan lingkungan, KDM juga mengingatkan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

Ia menilai orang tua tidak boleh bersikap cuek ketika anak pergi ke luar daerah atau menginap tanpa kejelasan.

Baca Juga: Musim Kemarau Mulai Terasa, DKPP Kota Bandung Siagakan 30 Pompa Air untuk Petani

"Anak-anak perempuannya jangan dilepas dengan bebas. Kalau pergi keluar daerah ya ditemenin, kalau pergi nginep ya harus ditemenin gitu, jangan sampai sudah berbulan-bulan tidak diketahui rimbanya," ujar KDM.

Dalam kesempatan itu, KDM juga menyampaikan bahwa pelaku layak menerima hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum.

Namun, ia menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim yang akan memeriksa perkara tersebut di persidangan.

Baca Juga: Pemkab Brebes Usulkan Penambahan Kuota Siswa Sekolah Rakyat Saat Audiensi di Kemensos

Sementara mengenai sayembara berhadiah Rp250 juta bagi masyarakat yang berhasil menemukan pelaku, KDM menyebut program itu telah berakhir setelah Polda Jawa Barat berhasil melakukan penangkapan.

"Ya, sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan. Kalau polisi yang menemukan nanti kita bicarakan, ya kan takut ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya mau ketemu dengan Pak Kapolda," tuturnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

Baca Juga: Musim Kemarau Mulai Terasa, DKPP Kota Bandung Siagakan 30 Pompa Air untuk Petani

Kepedulian warga, pengawasan keluarga, serta komunikasi yang baik di lingkungan tempat tinggal dapat menjadi benteng pertama untuk mencegah tragedi serupa kembali menimpa siapa pun.***