POJOKSATU.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara soal kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Gubernur Jawa Barat ini menegaskan pentingnya penegakan hukum secara tegas untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan layanan kesehatan.

"Saya dengar ada aspek-aspek yang bersifat perdamaian. Tapi intinya bukan itu. Intinya adalah kita harus membangun kembali kepercayaan atau trust yang tinggi terhadap perguruan tinggi dan dunia kedokteran. Sehingga hukumannya harus tegas," ujar Dedi saat ditemui di Bandung, Sabtu 12 April 2025.

Baca Juga: Cuma 30 Detik! Tips Cara Mencuci Muka yang Benar, Wajah Auto Glowing dan Lebih Cerah

 Kasus kekerasan seksual oleh dokter PPDS Unpad ini mendapat sorotan luas, terlebih setelah pernyataan kuasa hukum pelaku yang menyebut telah tercapai perjanjian damai dengan korban.

Namun, menurut Dedi, esensi kasus ini tidak terletak pada perdamaian, melainkan pada pentingnya memastikan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. "Dalam kasus ini, bukan damai yang jadi inti persoalan. Intinya, kita harus memberikan hukuman tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi universitas dan rumah sakit harus dipulihkan," tegasnya.

Dedi menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap Unpad dan RSHS kini tengah berada di titik krusial.

Baca Juga: Pendaftaran International Undergraduate Program Unpad Gelombang 2 Masih Dibuka hingga 30 April, Simak Info Lengkapnya di Sini

 Mantan Bupati Purwakarta ini pun mendesak agar pihak universitas segera mengambil keputusan tegas terhadap pelaku. “Jadi hukumannya harus tegas dan keputusan yang bersifat hukuman dari perguruan tingginya harus segera diambil. Karena apa? Karena itu soal kepercayaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan keprihatinannya terhadap sistem penerimaan mahasiswa kedokteran yang menurutnya masih belum ideal.

Ia menilai bahwa seleksi masuk yang terlalu menekankan faktor finansial patut dievaluasi. "Jujur saja, hari ini yang masuk kedokteran itu yang punya uang. Pintar saja tidak cukup," ungkapnya. 

 Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen Unpad, sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di RSHS.

Baca Juga: Pertemuan Menegangkan Prabowo dan Presiden Mesir, Bahas Gaza dan Langkah Strategis Global

Kombes Pol Surawan dari Ditreskrimum Polda Jabar membenarkan bahwa pelaku telah ditahan sejak 23 Maret.

Di sisi lain, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, memastikan bahwa pelaku telah diberhentikan dari program pendidikan. "Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," katanya.***