POJOKSATU.ID-  Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menyebut rakyatnya "miskin gaya selangit" menuai kecaman publik.

Dalam perdebatan dengan Aura Cinta, lulusan SMA yang menjadi korban penggusuran sikapnya dianggap merendahkan dan tidak empatik.

Kecaman ini berdasar pada kondisi ekonomi rakyat miskin semakin disorot di tengah kebijakan pemerintah terkait penertiban bangunan liar yang berdampak pada ribuan keluarga.

Polemik ini bermula dari keinginan Aura Cinta untuk mengadakan perpisahan sekolah setelah rumahnya di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Bekasi, digusur.

Baca Juga: Suasana Haru Warnai Penyerahan Santunan untuk Keluarga Pekerja PT Changsin yang Meninggal Dunia

Alih-alih berempati, Dedi Mulyadi melontarkan pernyataan kontroversial, "Kenapa miskin gayanya seperti orang kaya?" dan "Rumah saja tidak punya, tinggal di bantaran sungai, tapi gaya hidupnya seperti ini," yang dikutip instagram pribadinya

Reaksi warganet di berbagai platform media sosial pun beragam, mulai dari mendukung kebijakan pemerintah dan banyak juga yang menyayangkan reaksi gubernur saat berdebat dengan Aura Cinta.

Mereka menilai pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan seorang pemimpin, apalagi kepada warganya yang tengah mengalami kesulitan akibat kebijakan pemerintah.

Kebijakan penggusuran bangunan liar di bantaran sungai, termasuk yang terjadi di Kali CBL, merupakan langkah pemerintah daerah untuk normalisasi sungai dan pencegahan banjir.

Pemerintah berdalih bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan negara dan melanggar aturan tata ruang.

Baca Juga: Anggaran MBG Dipangkas Mencuat, Begini Penjelasan Yayasan MBN: Kontrak dan Pelaksana Bisa Berbeda

Namun, implementasi kebijakan ini seringkali menuai protes dari warga terdampak yang merasa tidak mendapatkan sosialisasi dan kompensasi yang memadai.

Dalam kasus penggusuran di Kali CBL, banyak warga yang mengaku telah tinggal di area tersebut selama bertahun-tahun dan mempertanyakan keadilan kebijakan yang tiba-tiba merenggut tempat tinggal mereka.

Ketiadaan opsi relokasi yang layak dan bantuan ekonomi yang mencukupi semakin memperburuk kondisi warga terdampak, termasuk keluarga Aura Cinta.

Di tengah situasi sulit pasca penggusuran, keinginan Aura Cinta untuk merayakan kelulusan SMA dianggap sebagian warganet sebagai hal yang wajar namun tetap dalam batas yang normal.

Mereka berpendapat bahwa momen perpisahan adalah hak setiap siswa dan tidak seharusnya dikaitkan dengan status ekonomi keluarga, apalagi di tengah trauma kehilangan tempat tinggal.

Baca Juga: Bank Mandiri Tancap Gas Salurkan Rp 12,8 Triliun KUR, Dorong UMKM Jadi Pilar Ekonomi Nasional

Dedi Mulyadi sendiri berargumen bahwa pemerintahannya lebih memprioritaskan bantuan langsung kepada warga terdampak penggusuran, seperti biaya kontrakan

Ia menilai bahwa pengeluaran untuk acara perpisahan sekolah bukanlah prioritas utama bagi keluarga yang sedang kesulitan ekonomi.

Namun, argumentasi ini tidak sepenuhnya diterima oleh publik yang menilai bahwa empati dan pemahaman terhadap kebutuhan psikologis warga juga penting.

Polemik ini menjadi cerminan kompleksitas permasalahan perkotaan terkait penataan ruang dan keadilan sosial.

Kebijakan penggusuran, meskipun bertujuan baik, seringkali menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi warga miskin.

Sikap pejabat publik dalam menyikapi keluhan dan aspirasi warga terdampak menjadi kunci dalam menciptakan komunikasi yang konstruktif dan mencari solusi yang berkeadilan.***