Dear Pengemudi Mobil Plat Dinas Polri Palsu, Materai yang Anda Siapkan sepertinya Tidak Berlaku
POJOKSATU.id, JAKARTA - Pengemudi mobil plat nomor dinas Polri todong senpi ke sopir taksi online sepertinya akan berhadapan dengan hukum.
Pasalnya, pria yang kini tengah dicari-cari polisi itu sudah melakukan hal yang kelewat batas.
Pertama, plat dinas Polri yang digunakan di mobil sebagaiman dalam video viral ternyata adalah plat nomor palsu.
Kepastian itu setelah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan data.
Diketahui, pria gempal itu menggunakan plat nomor dinas Polri 10011-VII.
"Itu palsu. Sudah dicek," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Jumat (5/5/2023).
BACA JUGA: Pelat Asli Kendaraan Aksi Koboi yang Todongkan Senjata Ternyata TNKB-nya Mobil Dinas Polri
Pihaknya juga sudah melakukan penelusuran terkait nopol mobil pria todong senpi sopir taksi online tersebut.
Hasilnya, plat nomor dinas tersebut tidak terdaftar di Polda Metro Jaya.
"Nomornya sudah dicek, tidak terdaftar di logistik Polda Metro Jaya," beber dia.
Sementara, aksi koboi pria yang belum diketahui identitasnya itu juga sukses membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto marah besar.
Karena itu, Irjen Karyoto langsung memerintahkan anak buahnya di Polda Metro Jaya mencari keberadaan pria tersebut dan menangkapnya.
BACA JUGA; Ketahuan, Plat Nomor Dinas Polri Pria Todong Sopir Taksi Online Ternyata Palsu
"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," tegas Karyoto, Jumat (5/5/2023).
Selain, Karyoto juga memerintahkan seluruh polres di wilayah hukum DKI Jakarta untuk mengejar pelaku sampai dapat.
"Polres-polres juga sudah diperintahkan untuk mencari pelaku," imbuhnya.
Irjen Karyoto menegaskan, tidak ada alasan apapun yang membenarkan aksi koboi pria yang direkam oleh penumpang taksi online tersebut.
Bahkan jika pria itu adalah seorang anggota Polri sekalipun, dilarang melakukan tindakan kesewenangan.
BAC JUGA: Selamat buat Pengemudi Mobil Plat Dinas Polri Todong Senpi, Anda Bikin Kapolda Metro Marahnya Minta Ampun
"Sekalipun polisi tidak boleh sewenang-wenang. Itu pidana," tegas Irjen Karyoto.
Karena itu, orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu memastikan akan memproses kasus tersebut dan melakukan penegakan hukum tanpa membeda-bedakan pelaku, apalagi jika pria itu adalah anggota Polri.
"Kita akan tegakkan hukum seadil-adilnya," tegas Irjen Karyoto.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Sedang dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres," tuturnya.
BACA JUGA: Pasti Adem Panas, Kapolda Metro Perintahkan Tangkap Pengemudi Mobil Plat Dinas Polri Todong Senjata
Untuk diketahui, kasus ini sendiri dialami oleh sopir taksi online bernama Hendra saat mengantar penumpangnya melalui Tol Dalam Kota daerah Tomang, Jakarta Barat.
Selain ditondong senpi, Hendra juga dipukul oleh pria tersebut.
Tak terima, kasus itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor register LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. (Guruh/Pojoksatu)
Konten dan berita menarik lainnya dari PojokSatu.id bisa dibaca di Google News




