POJOKSATU.ID - Terpidana kasus pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans akhirnya dinyatakan bebas murni usai menjalani hukuman 10 bulan penjara.
Dea Onlyfans divonis bersalah atas kasus memperjualbelikan konten porno di platform OnlyFans pada 2022 lalu.
Usai divonis, Dea Onlyfans menjalani masa hukumannya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak November 2022 silam.
Baca Juga: Rempang, Kampung Tua dan Pohon Kelapa
Bebasnya Dea dibenarkan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
"Sudah bebas murni dari Rutan Pondok Bambu tanggal 26 September 2023," ujar Kabag Humas Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, Rabu 27 September 2023.
Usai menghirup udara bebas, Dea juga membagikan momen kebebasannya di akun Instagramnya, @gresaidss.
Baca Juga: Kabarnya Perundungan Siswa SMP Seragam Kotak-kotak Biru Terjadi di Cilacap
"Huehehehe bebas murni loch," tulis Dea dalam tangkapan layar Instagram stories yang diunggah Dea dengan melampirkan surat bebas murni.
Dea juga menuliskan kalimat dalam unggahannya itu.
"Ada yang kangen aku gak?" tulisanya.
Sebagai informasi, Dea Onlyfans divonis 10 bulan penjara atas kasus penyebaran konten pornografi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Dea 2 tahun dan 6 bulan penjara.
Saat itu JPU juga menuntut Dea Onlyfans dengan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dalam perjalanannya, JPU mengajukan banding hingga Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi 1 tahun penjara di tingkat kasasi.
Baca Juga: Bantah Ditahan Polisi Inggris, Lolly Putri Nikita Mirzani : Emangnya Gua Kriminal?
Vonis kasasi tersebut diketok Suhadi sebagai Hakim Ketua dengan Suharto dan Jupriyadi sebagai anggota Hakim pada 16 Mei 2023.
Dea Onlyfans ditangkap pada Maret 2022 tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kostnya di Malang, Jawa Timur.
Konten-konten porno milik Dea diperjualbelikan di platform berbayar Onlyfans yang berbasis di London dan di luar platform itu.
Dea Onlyfans menyimpan konten itu di akun Google Drive miliknya dan meraup keuntungan hingga Rp20 juta setiap bulannya.***



