POJOKSATU.ID- Pengacara kondang Hotman Paris mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan pada pada Jumat, 17 Juli 2026.

Kepada awak media, Hotman pun mengaku telah ditunjuk oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, untuk menjadi pengacaranya.

"Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini," kata Hotman kepada wartawan.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Perkuat Standar Operasional di Fuel Terminal Tanjung Gerem

Lalu, maksud kedatangan Hotman guna menanyakan apakah kliennya mendapat panggilan pemeriksaan dari penyidik atau tidak.

"Baru mau nanya ada enggak panggilannya," kata Hotman.

Seperti diketahui sebelumnya, Kortastipidkor melimpahkan kasus dugaan pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan Blackout sampai hingga perkara ASABRI dengan menetapkan Febrie dan Don Ritto jadi tersangka ke Kejagung.

Baca Juga: Tiga Tersangka Bandar Narkoba Penembak Mati Polisi Diserahkan ke Polda Kalteng, Tampak Kaki Penuh Perban

Kejagung sebagai tindaklanjut menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna pihaknya telah membentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***