POJOKSATU.ID- Keluarga Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa yang menjadi korban tersangkut kabel fiber optik milik Bali Tower yang melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, datang ke Polda Metro Jaya.

Kedatangan ayah Sultan yang bernama Fatih, untuk mengadukan sekaligus berkonsultasi perihal insiden yang menimpa putranya hingga tak bisa bicara. Kedatangan Fatih turut didampingi kuasa hukumnya, Tegar Putuhena.

Fatih juga didampingi beberapa teman Sultan Rif'at dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya Malang.

Baca Juga: Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Buat Milenial dan Gen Z

"Jadi kami datang ke sini akan konsultasi dulu. Karena terus terang masalah ini masalah yang kami sendiri tidak harapkan," ucap Fatih di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023).

Menurut Fatih, sebelum membuat laporan polisi, ia menginginkan agar kasus itu bisa terang terlebih dahulu agar langkah hukum yang diambil pas.

"Kami mau konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan menindaklanjuti berikutnya," tambah dia.

Baca Juga: Berawal dari Terima Ganja secara Cuma-cuma, Ini Kronologis Penangkapan Karenina Anderson

Sementara itu, Tegar Putuhena menyebut konsultasi ini bertujuan untuk melaporkan PT Bali Tower Tbk atas dugaan kelalaian membiarkan kabel melintang hingga membuat Sultan terluka.

"Tujuannya tentu untuk membuat laporan polisi. Ada dugaan kelalaian dalam hal ini, sehingga menyebabkan luka berat," kata Tegar.

Baik Tegar dan Fatih akan terlebih dahulu berkonsultasi ke jajaran direktorat terkait apakah ada unsur pidana apabila kasus ini dilaporkan.

Baca Juga: Bupati Imron Ingatkan TP PKK agar Fokus pada Peningkatan dan Kesejahteraan Keluarga

Sebab, pihaknya akan meminta petunjuk apakah kabel melintang milik PT Bali Tower tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas atau unsur pidana lain.

"Kemudian juga ada pelanggaran lalu lintas mungkin, yakni UU tentang jalan, perlindungan konsumen, itu kami akan dikonstruksikan dan minta bantuan ke teman-teman polisi," kata Tegar.

"Sehingga kasus ini bisa mendapat titik terang. Ujung dari semua ini adalah kami menuntut pertanggungjawaban dari PT Bali Tower," tutupnya.***