POJOKSATU.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial tengah melakukan validasi data secara bertahap terhadap warga yang menjadi korban bencana tanah longsor di Kabupaten Bandung Barat.
Pendataan ini menjadi langkah krusial untuk menentukan sasaran pemberian santunan bagi ahli waris dan korban luka-luka.
Ada juga fasilitas yang berada tepat di samping Kantor Desa Pasirlangu yang saat ini menampung sekitar 113 jiwa atau 34 kepala keluarga.
Baca Juga: Pastikan Kebutuhan Dasar Pengungsi Longsor Bandung Barat Terpenuhi ini yang Dilakukan Pemerintah!
Rincian Korban dan Identifikasi
Bencana yang dipicu hujan deras pada Sabtu (24/1/2026) dini hari tersebut menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka di Kampung Pasirkuning.
Berikut adalah rincian data korban sementara:
Meninggal Dunia: 8 orang (5 di antaranya telah teridentifikasi, yakni Nurhayati, Sunarya/Nandang, Nining, Jajang Taryana, dan Dadang Apung).
Luka-luka: 33 orang mengalami luka berat dan 35 orang menderita luka ringan.
Hilang: 82 orang hingga saat ini masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
Baca Juga: Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Kabupaten Bogor di Salurkan Kemensos!
Skema Santunan Pemerintah
Kementerian Sosial telah menetapkan besaran dukungan finansial sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban.
Ahli waris dari setiap korban yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp15 juta.
Sementara itu, bagi warga yang teridentifikasi mengalami luka berat, pemerintah menyiapkan santunan sebesar Rp5 juta.
Proses evakuasi korban ke Rumah Sakit Cisarua terus berjalan seiring dengan upaya tim gabungan dari Basarnas, TNI-Polri, dan BPBD yang berjuang mencari korban hilang di kawasan lereng curam Desa Pasirlangu.
Seluruh proses verifikasi data korban dilakukan secara teliti agar penyaluran dana bantuan dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




