POJOKSATU.id - Fenomena judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa jumlah pemain judi online di Tanah Air telah mencapai 8,8 juta orang.
Lebih mengejutkan lagi, di antaranya terdapat 80.000 anak di bawah usia 10 tahun yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Menurut Budi, mayoritas pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah, yang semakin terjerat oleh janji-janji keuntungan instan.
“Kondisi ini sudah masuk tahap darurat. Aktivitas ini menyasar semua lapisan masyarakat, dari anak-anak hingga orang dewasa,” tegasnya.
Baca Juga: Jadwal Wakil Indonesia di Perempat Final China Masters 2024: Jonatan Christie Tantang Wakil China!
Ironisnya, tidak hanya masyarakat umum, sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri juga dilaporkan ikut bermain judi online. Budi menyebut bahwa fenomena ini seperti "penyakit menular" yang menjangkiti berbagai kalangan, baik tua maupun muda.
Lebih mengkhawatirkan, perputaran uang dalam judi online di Indonesia pada tahun 2024 mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp900 triliun.
"Presiden telah menyoroti hal ini sebagai masalah serius yang membutuhkan penanganan segera," ujar Budi.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, pemerintah sedang menyusun berbagai kebijakan untuk memberantas judi online, termasuk memperketat pengawasan di dunia maya dan menindak tegas para pelaku.
Budi juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian.
Namun, dengan meluasnya akses internet dan gencarnya promosi judi online, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam menanggulangi masalah ini.
Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk menghentikan laju perkembangan judi online yang semakin meresahkan.
"Judi online bukan sekadar aktivitas ilegal, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi kita," tegas Budi.***



