POJOKSATU.id, JAKARTA—Koordinator Center for Budger Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, menyoroti pentingnya penanganan kasus di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan serius dan efektif guna memastikan keadilan serta keberhasilan dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.

Menurut CBA, dalam menghadapi kasus dugaan korupsi di LPEI ini, suatu langkah tegas dan terkoordinasi, sangatlah penting di antara KPK dan Kejagung.

“Adalah hal yang mengkhawatirkan melihat perdebatan publik atas siapa yang seharusnya menangani kasus ini. Meskipun KPK telah memulai penyelidikan sejak Mei 2023, dan Kejagung juga telah lama menangani kasus ini sejak 2021,” ujar Jajang Nurjaman kepada wartawan, Selasa (26/3).

Baca Juga: BREAKING NEWS! Vietnam Pecat Philippe Troussier, Usai Dipermalukan Timnas Indonesia 0-3

“Namun, kami percaya bahwa keterlibatan KPK dan Kejagung secara bersama-sama akan memperkuat upaya penegakan hukum terhadap kasus ini,” kata

Kasus korupsi di LPEI merupakan bukti nyata dari ketidakpatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara.

Kerugian negara yang mencapai Rp 2,6 triliun merupakan pukulan bagi perekonomian dan keuangan negara.

“Dalam penanganan kasus ini, kami mengingatkan pemerintah, KPK, dan Kejagung untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang terdiri dari para ahli dan profesional di bidangnya,” katanya.

Baca Juga: Rizky Billar Serahkan Mobilnya yang Dilelang untuk Membantu Warga Gaza, Bang Onim : Terima Kasih Atas Cinta untuk Palestina

“Satgas ini harus memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menyelidiki, menuntut, dan mengadili pelaku korupsi dengan cepat dan efektif,” tegasnya lagi.

Satgas ini juga harus dilengkapi dengan sumber daya manusia yang berkualitas, termasuk ahli hukum, auditor keuangan, dan penyidik yang terlatih dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang kompleks. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan, adil, dan berintegritas.

Kami meminta agar Satgas ini bekerja secara independen, tanpa intervensi politik atau tekanan dari pihak manapun.

KPK dan Kejagung harus menunjukkan komitmen mereka untuk memberantas korupsi dengan mengkoordinasikan upaya penegakan hukum, membagi informasi, dan saling mendukung satu sama lain.

Baca Juga: Timnas Indonesia Libas Vietnam 3-0 di Hanoi, 5 Pemain Naturalisasi Bungkam Kritik Doan Van Hau dan Bung Towel

Sebagai pengamat anti korupsi, kami siap mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, KPK, dan Kejagung dalam menangani kasus korupsi di LPEI.

Keberhasilan dalam memberantas korupsi merupakan kunci bagi terwujudnya tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Indonesia.

“Kami mendesak pemerintah, KPK, dan Kejagung untuk segera membentuk Satgas khusus dalam menangani kasus korupsi di LPEI, sebagai wujud komitmen mereka untuk melawan korupsi dan melindungi keuangan negara,” tegasnya.***