POJOKSATU.id – Sosok Arief Hidayat kembali menjadi sorotan nasional setelah resmi pensiun sebagai Hakim Konstitusi pada 4 Februari 2026.

Namun jauh sebelum duduk di kursi tertinggi penjaga konstitusi, perjalanan hidup pria kelahiran Semarang, 3 Februari 1956, menyimpan rekam jejak panjang yang tak banyak diketahui publik.

Arief mengawali karier sebagai akademisi.

Baca Juga: KPK Bongkar Pola Korupsi Bupati Pati, Tiap Kecamatan Diduga Punya Lebih dari Satu Pengepul

Ia meraih gelar S1 Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) pada 1980, lalu melanjutkan S2 di Universitas Airlangga (Unair), dan menuntaskan S3 di Undip pada 2006.

Reputasinya sebagai intelektual hukum mengantarkannya menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara, bahkan pernah menjabat Dekan Fakultas Hukum Undip sebelum masuk dunia yudisial nasional.

Nama Arief mulai menguat di ranah publik ketika DPR menetapkannya sebagai Hakim Konstitusi pada 2013 setelah menjalani uji kelayakan yang ketat (Hukumonline).

Baca Juga: Resmi Pensiun di Usia 70, Arief Hidayat Dilepas MK dalam Prosesi Haru dan Penuh Hormat

Sejak saat itu, ia tidak hanya menjadi hakim, tetapi juga salah satu pemegang pengaruh utama dalam arah putusan Mahkamah Konstitusi.

Kariernya mencapai puncak ketika ia dipercaya menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015–2017.

Sebuah posisi strategis yang menempatkannya di pusat pengambilan keputusan hukum paling krusial di Indonesia (Antara).

Baca Juga: KPK Bongkar Pola Korupsi Bupati Pati, Tiap Kecamatan Diduga Punya Lebih dari Satu Pengepul

Ia memimpin berbagai sidang besar, termasuk pengujian undang-undang dan sengketa pemilu yang menentukan arah politik nasional.

MKRI mencatat, Arief dikenal dengan pendekatan “yuridis-romantis”, memadukan nilai moral dan filosofi dalam pengujian konstitusi.

Selama 13 tahun masa baktinya, Arief juga dikenal memiliki etos kerja tinggi.

Bahkan menjelang masa pensiun, ia tetap aktif memimpin sidang dan menyusun pertimbangan hukum.

Dalam prosesi purnabakti, pejabat MK mengaku kagum terhadap konsistensinya yang tidak pernah luntur.

Baca Juga: Geger TPG Guru ASN Diisukan Dipotong Berkali-kali untuk BPJS Kesehatan, Ditjen GTK dan BPJS Beberkan Penjelasan Ini

Setelah resmi turun tahta, Arief menyatakan akan kembali mengabdi di dunia pendidikan.

Serta riset hukum, melanjutkan kiprahnya sebagai akademisi yang pernah melahirkan banyak pemikir hukum tata negara.

Rekam jejak panjang Arief Hidayat menegaskan bahwa perjalanan seorang akademisi dari Semarang mampu membawanya ke pusat kekuasaan konstitusi Indonesia.

Meninggalkan jejak kuat dalam sejarah Mahkamah Konstitusi.***