POJOKSATU.id – Lonjakan anggaran pemulihan bencana Sumatera kembali menjadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya pemerintah memperkirakan kebutuhan dana sekitar Rp 51 triliun, kini angka itu melejit hingga mencapai Rp 74 triliun.
Kenaikan fantastis ini memunculkan pertanyaan besar apa yang sebenarnya terjadi di balik revisi anggaran raksasa tersebut?.
Baca Juga: Dampak Perubahan Iklim Semakin Mengkhawatirkan, Ini Penjelasan Lengkapnya
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo memaparkan bahwa kebutuhan anggaran pemulihan untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara total mencapai Rp 74 triliun.
Peningkatan ini disebut sebagai hasil penyusunan ulang rencana induk (renduk) dan rencana aksi (renaksi) pemulihan.
"Total indikasi kebutuhan penanganan bencana di Sumatera mencapai Rp 74 triliun," ujar Menteri PU, dikutip PojokSatu.id dari laporan Antara.
Baca Juga: Dampak Perubahan Iklim Semakin Mengkhawatirkan, Ini Penjelasan Lengkapnya
Kenaikan anggaran ini bahkan lebih besar dari proyeksi awal pemerintah, yang sebelumnya menyebut bahwa kebutuhan rekonstruksi dan rehabilitasi infrastruktur di Sumatera mencapai Rp 51 triliun, sebagaimana dilaporkan MetroTVNews.
Pemerintah juga sempat menyiapkan sekitar Rp 60 triliun dalam APBN 2026 untuk pemulihan infrastruktur dasar, menurut laporan Jakarta Globe.
Dengan revisi terbaru, alokasi dana terbesar diperuntukkan bagi Aceh sebesar Rp 39,89 triliun, disusul Sumatera Barat Rp 18,88 triliun, dan Sumatera Utara Rp 15,21 triliun.
Baca Juga: Batas Hadiah Pejabat Naik Jadi Rp 1,5 Juta, Publik Heboh 'Amplopan Naik Kelas!'
Pemerintah menegaskan bahwa angka ini sesuai dengan hasil verifikasi kerusakan dan kebutuhan rekonstruksi jangka panjang.
Kerusakan masif akibat banjir bandang dan longsor di tiga provinsi tersebut disebut jauh lebih parah dari perkiraan awal.
Infrastruktur utama seperti jembatan, ruas jalan nasional, fasilitas air bersih, hingga ribuan permukiman warga mengalami kerusakan berat.
Pemerintah memproyeksikan bahwa proses pemulihan menyeluruh dapat memakan waktu hingga 2–3 tahun.
Meski angkanya fantastis, pemerintah menegaskan bahwa dana tersebut merupakan kebutuhan riil yang sudah dihitung berdasarkan skala kerusakan di lapangan.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Bogor Akhirnya Running! Ini Jadwal Cair dan Besarannya
Publik kini menantikan bagaimana realisasi alokasi dana jumbo ini akan dijalankan secara transparan dan efektif.***




