POJOKSATU.id, SUMUT- Patroli Realsi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumatera Utara, menangkap 2 orang laki-laki pelaku pencurian motor, di Jalan Besar Tuntungan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Pada Kamis (2/3), sekira pukul 16.00 WIB. Kedua pelaku tersebut Mario Dionisius Sinulinga (22) dan Riki Pranata (20) warga Namorambe.

"Penangkapan itu berdasarkan laporan seorang warga bernama Sarah Rehulina Br Tarigan, yang melaporkan kehilangan atas pencurian sepeda motor miliknya melalui Whatsapp personil PRC dari aplikasi tiktok @PRCRAJAWALITAMENGPOLDASUMUT." jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Adapun sepeda motor yang hilang terebut adalah Honda Beat berwarna silver dengan nomor polisi BK 2332 AJK.

Kombes Pol. Hadi Wahyudi, juga menyampaikan aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 25 Februari 2023, pada pukul 21.00 WIB, di parkiran Gereja Jemaat Allah Indonesia, Jl. Durian Jangak Kecamatan Pancur Batu. Kehilangan ini sudah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu.

"Setelah menerima pesan WA dari korban, tim PRC melakukan penyelidikan dengan penelusuran ke marketplace Facebook, dan ditemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang sama sebagaimana dilaporkan korban." ujar, Kombe Pol Hadi Wahyudi.

Dilanjutkannya juga, pada tanggal 2 Maret 2023, sekira pukul 16.44 WIB, tim PRC melakukan transaksi di Jalan Besar Tuntungan depan ruko kosong, dan segera menangkap kedua pelaku beserta barang bukti.

"Dari tangan pelaku tim mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat warna siler tanpa plat nomor, dan Sepeda Motor Satria FU warna hitam merah dengan nomor polisi BK 4039 XAK, dua buah kunci, satu lembar STNK palsu dan dua unit handphone." terang Hadi

Saat ini kedua tersangka sudah diserahkan ke Polsek Pancur Batu untk dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman utnuk mengungkap adakah kerjasama dnegan jaringan lainnya. (TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Bermodal Airsoft Gun Diciduk Polsek Parungpanjang