POJOKSATU.id - Inovasi BBM lokal bernama BOBIBOS yang viral dan mengklaim RON 98 tengah menjadi sorotan.

Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan.

Bahwa klaim tersebut belum berarti produk siap edar karena masih menjalani uji mutu komprehensif selama minimal delapan bulan. 

Baca Juga: Pasien Prabowo

 

Inovasi menjanjikan, tapi regulasi belum tuntas

BOBIBOS singkatan dari “Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos!”

dipromosikan sebagai bahan bakar nabati yang diklaim “setara RON 98” dan “emisi mendekati nol”.

Peluncuran publiknya berlangsung di Jonggol, Kabupaten Bogor, pada awal November 2025. 

Baca Juga: Bupati Serang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Melalui Kerja Sama dengan KPPMI

Namun, pihak ESDM melalui Dirjen Migas Laode Sulaeman menegaskan bahwa hingga saat ini BOBIBOS belum memperoleh sertifikasi resmi untuk diedarkan.

Hasil uji laboratorium memang sudah diajukan, tetapi belum disetujui, belum menjadi izin edar.

“Kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya,” tegas Laode. 

Baca Juga: Bupati Serang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Melalui Kerja Sama dengan KPPMI

 

Mengapa butuh uji hingga delapan bulan atau lebih?

Menurut ESDM, produk BBM baru harus melewati tahapan teknis yang meliputi:

1. uji laboratorium (stabilitas bahan bakar, karakteristik pembakaran, kompatibilitas mesin)

2. uji jalan/operasional kendaraan nyata

Baca Juga: Bupati Serang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Melalui Kerja Sama dengan KPPMI

3. evaluasi distribusi dan keamanan bahan bakar

Tahapan ini minimal sepuluh hingga delapan bulan sebelum keputusan layak edar. 

Tanpa proses ini, muncul risiko bahan bakar tidak kompatibel dengan mesin, menyebabkan emisi yang lebih buruk, atau bahkan membahayakan keselamatan pengguna.

Baca Juga: Turnamen Golf Kapolda Banten 2025, Momentum Jaga Sinergi dan Kebersamaan Forkopimda

Ahli sains juga menyebut bahwa klaim “ramah lingkungan” dan “emisi mendekati nol” harus diverifikasi secara independen. 

 

Klaim RON 98, tapi publik belum bisa verifikasi

Tim pengembang BOBIBOS mengklaim nilai oktan “mendekati RON 98” dan sudah melakukan riset selama satu dekade.

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni menyaksikan langsung perjuangan tim sepakbola pelajar Provinsi Banten yang berhasil mencetak sejarah dengan menembus babak

Meski demikian, data uji masih berada di bawah perjanjian tertutup (“secret agreement”).

sehingga publik maupun regulator belum bisa mengakses seluruh hasilnya.

Ini berarti meski klaim tinggi, pengguna kendaraan dan industri belum bisa mengambil keputusan produksi/edaran komersial berdasarkan data terbuka.

Tantangan ke depan dari lab ke pom bensin

Inovasi BOBIBOS memang menjanjikan mengingat Indonesia punya kebutuhan besar terhadap diversifikasi energi dan transisi ke biofuel.

Namun, tantangannya antara lain.

Baca Juga: Atlet Terbaik Asia Taklukkan Kejuaraan Dunia Lewat Brand Indonesia

Memastikan produksi skala besar dengan bahan baku yang berkelanjutan. Menangani regulasi dan standar keamanan BBM yang ketat

Serta Menjamin kompatibilitas dengan berbagai jenis kendaraan di pasar Indonesia

Dan Transparansi data uji untuk membangun kepercayaan publik.

Baca Juga: PSMS Medan Tumbang di Markas FC Bekasi City, Langsung Turun Peringkat, Bakal Evaluasi Problem Finishing di Putaran II

 

BOBIBOS merupakan langkah inovatif anak bangsa di bidang energi alternatif yang menarik perhatian publik karena klaim setara RON 98 dan ramah lingkungan.

Namun, hingga hari ini belum ada pembuktian publik.

Bahwa produk tersebut telah melewati uji mutu dan regulasi yang diperlukan untuk diedarkan secara resmi.

Baca Juga: PSMS Medan Tumbang di Markas FC Bekasi City, Langsung Turun Peringkat, Bakal Evaluasi Problem Finishing di Putaran II

Bagi masyarakat, sikap bijak sekarang adalah menunggu hasil uji dan regulasi resmi, sambil tetap memberi apresiasi atas upaya inovasi yang terjadi.***