POJOKSATU.id - Inovasi BBM lokal bernama BOBIBOS yang viral dan mengklaim RON 98 tengah menjadi sorotan.
Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan.
Bahwa klaim tersebut belum berarti produk siap edar karena masih menjalani uji mutu komprehensif selama minimal delapan bulan.
Baca Juga: Pasien Prabowo
Inovasi menjanjikan, tapi regulasi belum tuntas
BOBIBOS singkatan dari “Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos!”
dipromosikan sebagai bahan bakar nabati yang diklaim “setara RON 98” dan “emisi mendekati nol”.
Peluncuran publiknya berlangsung di Jonggol, Kabupaten Bogor, pada awal November 2025.
Baca Juga: Bupati Serang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Melalui Kerja Sama dengan KPPMI
Namun, pihak ESDM melalui Dirjen Migas Laode Sulaeman menegaskan bahwa hingga saat ini BOBIBOS belum memperoleh sertifikasi resmi untuk diedarkan.
Hasil uji laboratorium memang sudah diajukan, tetapi belum disetujui, belum menjadi izin edar.
“Kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya,” tegas Laode.
Baca Juga: Bupati Serang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Melalui Kerja Sama dengan KPPMI
Mengapa butuh uji hingga delapan bulan atau lebih?
Menurut ESDM, produk BBM baru harus melewati tahapan teknis yang meliputi:
1. uji laboratorium (stabilitas bahan bakar, karakteristik pembakaran, kompatibilitas mesin)
2. uji jalan/operasional kendaraan nyata
Baca Juga: Bupati Serang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Melalui Kerja Sama dengan KPPMI
3. evaluasi distribusi dan keamanan bahan bakar
Tahapan ini minimal sepuluh hingga delapan bulan sebelum keputusan layak edar.
Tanpa proses ini, muncul risiko bahan bakar tidak kompatibel dengan mesin, menyebabkan emisi yang lebih buruk, atau bahkan membahayakan keselamatan pengguna.
Baca Juga: Turnamen Golf Kapolda Banten 2025, Momentum Jaga Sinergi dan Kebersamaan Forkopimda
Ahli sains juga menyebut bahwa klaim “ramah lingkungan” dan “emisi mendekati nol” harus diverifikasi secara independen.
Klaim RON 98, tapi publik belum bisa verifikasi
Tim pengembang BOBIBOS mengklaim nilai oktan “mendekati RON 98” dan sudah melakukan riset selama satu dekade.
Meski demikian, data uji masih berada di bawah perjanjian tertutup (“secret agreement”).
sehingga publik maupun regulator belum bisa mengakses seluruh hasilnya.
Ini berarti meski klaim tinggi, pengguna kendaraan dan industri belum bisa mengambil keputusan produksi/edaran komersial berdasarkan data terbuka.
Tantangan ke depan dari lab ke pom bensin
Inovasi BOBIBOS memang menjanjikan mengingat Indonesia punya kebutuhan besar terhadap diversifikasi energi dan transisi ke biofuel.
Namun, tantangannya antara lain.
Baca Juga: Atlet Terbaik Asia Taklukkan Kejuaraan Dunia Lewat Brand Indonesia
Memastikan produksi skala besar dengan bahan baku yang berkelanjutan. Menangani regulasi dan standar keamanan BBM yang ketat
Serta Menjamin kompatibilitas dengan berbagai jenis kendaraan di pasar Indonesia
Dan Transparansi data uji untuk membangun kepercayaan publik.
BOBIBOS merupakan langkah inovatif anak bangsa di bidang energi alternatif yang menarik perhatian publik karena klaim setara RON 98 dan ramah lingkungan.
Namun, hingga hari ini belum ada pembuktian publik.
Bahwa produk tersebut telah melewati uji mutu dan regulasi yang diperlukan untuk diedarkan secara resmi.
Bagi masyarakat, sikap bijak sekarang adalah menunggu hasil uji dan regulasi resmi, sambil tetap memberi apresiasi atas upaya inovasi yang terjadi.***




