POJOKSATU.id, KESEJAHTERAAN buruh perempuan di sektor garmen (pakaian jadi di industri tekstil) masih menjadi PR besar baik bagi perusahaan maupun pemerintah daerah.

Hal ini jadi perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Bahkan tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) khusus demi melindungi hak-hak dan kesehatan mereka.

Menurut Dedi, banyak persoalan yang belum tertangani, mulai dari kebutuhan gizi, fasilitas kesehatan, hingga perlindungan dari risiko penyakit akibat minimnya sarana pendukung di pabrik.

Baca Juga: Dibutuhkan Segera! PT Nexus Buka Lowongan Staff Gudang Shopee Express, Komisi Besar & BPJS Ketenagakerjaan

Dedi mencontohkan masalah sederhana, seperti pergantian pembalut dan pakaian dalam pun kerap terabaikan.

Minimnya fasilitas atau ketersediaan perlengkapan membuat sebagian pekerja menunda mengganti pembalut dan pada akhirnya meningkatkan risiko penyakit serius, seperti kanker serviks.

Kondisi ini diperparah dengan kurangnya ruang istirahat, ruang laktasi untuk ibu menyusui, serta toilet yang bersih dan memadai.

Baca Juga: Sosok Sonny Pudjisasono, Produser Eksekutif Merah Putih One For All Ramai Disorot Usai Toto Soegriwo

Selain persoalan kesehatan, kesejahteraan buruh perempuan juga terganggu oleh beban kerja yang berat dengan jam kerja panjang, sistem target yang ketat, dan lembur berlebihan.

Tekanan ini bukan hanya berdampak pada fisik, tetapi juga mental karena membuat banyak pekerja rentan mengalami stres dan kelelahan kronis.

Di sisi lain, perlindungan terhadap pelecehan atau kekerasan di tempat kerja juga masih minim.

Baca Juga: PAUD Terbukti Kurangi Perilaku Berisiko Remaja, Ayah Bunda, Simak Temuan Riset Universitas Tokyo

Meski ada aturan yang mengikat, mekanisme pelaporan kerap membingungkan dan menimbulkan rasa takut bagi korban untuk bersuara.

Perusahaan juga sering mengabaikan kebutuhan dasar seperti gizi seimbang.

Upah yang pas-pasan membuat buruh perempuan kesulitan memenuhi kebutuhan makanan bergizi, padahal pekerjaan mereka menuntut stamina tinggi.

Ketersediaan alat pelindung diri yang sesuai ukuran perempuan pun masih jarang sehingga keselamatan kerja tidak sepenuhnya terjamin.

Baca Juga: Info Terbaru untuk GURU: Dari Pencairan TPG TW3, Tambahan Tunjangan 2 Bulan, Hingga Nasib Honorer Non-Database Kontrak Habis 2025

Semua fakta ini memperlihatkan bahwa kesejahteraan buruh perempuan bukan hanya soal gaji, tetapi mencakup pemenuhan kebutuhan kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hak khusus mereka.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Pergub Jawa Barat yang tengah disiapkan diharapkan menjadi langkah nyata untuk menutup celah perlindungan tersebut dan memastikan buruh perempuan di Jawa Barat dapat bekerja dengan aman, sehat, dan bermartabat. ***