POJOKSATU.ID.ID- Polda Metro Jaya menyebutkan sebanyak 22 orang terdiri dari 1.240 orang yang ditangkap karena tindakan anarkis selama berlangsungnya demonstrasi di Jakarta pada 25-31 Agustus 2025 dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, tiga positif ganja, dan lima positif benzoat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin 1 September 2025.

Menurut dia, sebanyak .240 orang yang ditangkap itu terdiri atas 611 orang dewasa dan 629 anak-anak. Jumlah tersebut didapatkan dari tiga pelaksanaan pengamanan.

Baca Juga: Makan Malam Bersama Ratusan Personel, Kapolri Beri Motivasi Pasukan Pengamanan DPR dan MPR RI

Ade Ary menuturkan sebanyak 357 orang ditangkap pada 25 Agustus, sebanyak 814 orang ditangkap pada 28–29 Agustus, serta 69 orang ditangkap pada 31 Agustus 2025.

 "Dari total yang diamankan, sebanyak 1.113 orang telah dipulangkan sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum," katanya dikutup antara.

Selain itu, polisi menerima sembilan laporan pidana dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

"Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” ujarnya.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Jabar Percepat Pembangunan USB, RKB, dan Rehabilitasi Sekolah

Kerusuhan juga berdampak pada kerusakan fasilitas umum, mulai dari halte Transjakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar.

"Tak hanya itu, belasan aparat kepolisian mengalami luka-luka akibat lemparan batu hingga bom molotov," kata Ade Ary.***