POJOKSATU.id - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terus melanjutkan program perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hingga kini, jumlah perusahaan yang masuk dalam proses streamlining disebut telah mencapai 354 entitas.
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan perkembangan tersebut menjadi bagian dari langkah pembenahan BUMN yang turut dibahas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Presiden, Senin 5 Oktober 2026.
Menurut Rosan, pembenahan tidak berhenti pada pengurangan jumlah perusahaan.
Baca Juga: HUT ke-81 TNI, Sjafrie Sjamsoeddin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Prabowo
Danantara kini menyiapkan langkah berikutnya dengan mengoptimalkan aset, mendorong produktivitas, meningkatkan efisiensi, serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan sektor swasta.
"Nah, tadi dibicarakan bagaimana kita sekarang next step-nya itu di 2027 awal itu meningkatkan, ya sekarang kita juga telah dan sedang melakukan optimalisasi aset-aset BUMN, kemudian juga meningkatkan produktivitas, meningkatkan efisiensi, termasuk juga kita membuka apa, untuk kerja sama yang lebih luas kepada private sector, kepada dunia usaha, gitu," ujar Rosan.
Ia mengatakan sektor swasta akan diberi ruang apabila dinilai mampu mengelola suatu bidang dengan lebih baik.
Baca Juga: Peluru Logam Bersarang di Mata Siswa SMA Garut, Ibu Korban Minta Anak Segera Dioperasi
Terlebih, jika bidang tersebut bukan termasuk sektor yang bersifat strategis.
Rosan menilai kolaborasi antara BUMN dan dunia usaha diperlukan agar aset yang ada bisa memberikan manfaat ekonomi secara lebih optimal.
"Jadi, program-program itu nanti kita akan susun untuk kita mulai konsolidasi kan sudah berjalan, mungkin next step-nya bagaimana kita ya mengoptimalisasi aset-aset ini, ya. Itu aja, sih," jelas Rosan.
Pengurangan jumlah BUMN dilakukan dengan sejumlah pendekatan.
Baca Juga: Mitra Keracunan
Salah satunya menutup atau mengurangi entitas yang sudah tidak lagi menjalankan kegiatan usaha alias dormant.
"Ya kan kemarin kalau kita lihat gini, aset-aset yang kita tutup ini, yang kita kurangi ini pertama memang kebanyakan memang sudah dormant istilahnya. Jadi, company-nya, entitasnya udah ada, masih ada tapi sudah tidak berjalan, gitu ya. Nah, kemudian ada yang kita lakukan merger," papar Rosan.
Selain menutup perusahaan yang tidak aktif, konsolidasi juga dilakukan terhadap bisnis yang dinilai dapat dikelola secara lebih efisien dalam satu wadah.
Salah satu contohnya adalah enam perusahaan asset management yang sebelumnya dimiliki masing-masing perbankan.
Baca Juga: Yamaha Gear Ultima Tembus 57,63 Km/Liter di Ekspedisi Sulawesi, Segini Jarak dalam Sekali Isi
Keenam entitas tersebut kini digabung menjadi satu.
Model serupa diterapkan pada sektor perhotelan.
Jika sebelumnya sejumlah BUMN memiliki perusahaan hotel masing-masing, aset tersebut kini dikonsolidasikan ke dalam satu holding.
"Nah, sekarang itu kita gabungkan, yang tadi kita punya 137 hotel supaya menjadi lebih efisien, ya. Kita punya rumah sakit hampir 75, juga ini kita gabungkan. Jadi, ada beberapa yang yang kita lakukan dalam rangka apa streamlining di BUMN-BUMN ini," tegasnya.
Di balik program streamlining tersebut, terdapat persoalan lain yang menjadi perhatian Danantara, yakni tingkat produktivitas dan kontribusi perusahaan negara.
Baca Juga: Bandung Jadi Panggung Sinema Dunia, BWC 2026 Hadirkan 207 Film dari 69 Negara
Rosan menyebut sebelumnya terdapat 1.074 perusahaan BUMN.
Namun, kontribusi dividen sangat terkonsentrasi karena sekitar 97 persen dividen disebut berasal hanya dari 15 perusahaan.
Di sisi lain, sekitar 52 persen perusahaan BUMN disebut masih berada dalam kondisi merugi.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pembenahan dilakukan secara lebih menyeluruh.
Baca Juga: Jember Perpanjang Penghapusan Denda Pajak Daerah Hingga 31 Desember 2026, Cukup Bayar Pokoknya Saja
Danantara ingin aset dan perusahaan yang masih memiliki potensi dapat dikembangkan secara lebih produktif, sementara bisnis yang tidak efisien akan dikonsolidasikan atau ditata kembali.
Presiden Prabowo, kata Rosan, juga membuka peluang lebih besar bagi dunia usaha untuk mengambil peran dalam pengembangan bisnis yang memang dapat dikerjakan sektor swasta.
Dengan begitu, BUMN dapat lebih fokus pada sektor-sektor strategis, sementara bidang usaha yang bisa dikelola secara lebih kompetitif dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan private sector.
Langkah tersebut diharapkan membuat pengelolaan aset negara menjadi lebih terukur dan memberikan hasil yang lebih baik.***




