POJOKSATU.ID - Sebuah infografis yang beredar menunjukkan daftar 10 kementerian/lembaga di Indonesia dengan anggaran terkecil untuk tahun 2026.
Data ini memberikan gambaran tentang prioritas dan alokasi dana pemerintah untuk berbagai sektor dan fungsi.
Berikut adalah daftar lengkap 10 kementerian/lembaga tersebut beserta jumlah anggarannya:
Baca Juga: Klaim Antusiasme Membludak! Sekolah Rakyat Kota Batu Jadi Pusat Harapan Pendidikan Gratis
1. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebang (BPKPBB Sabang): Rp36,5 miliar
2. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU): Rp68,3 miliar
3. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK): Rp70,7 miliar
4. Badan Pangan Nasional: Rp79,4 miliar
5. Komisi Yudisial: Rp82,6 miliar
6. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): Rp94,5 miliar
7. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Rp82,6 miliar
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP): Rp107,8 miliar
9. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten): Rp110 miliar
10. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Rp115,7 miliar
Data ini menarik untuk dicermati karena mencerminkan skala operasional dan fokus masing-masing lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Misalnya, BPKPBB Sabang yang menduduki peringkat pertama dengan anggaran terkecil, menunjukkan fokus yang sangat spesifik pada pengelolaan kawasan perdagangan bebas.
Sementara itu, lembaga-lembaga seperti KPPU dan LPSK, meskipun penting, tampaknya beroperasi dengan alokasi dana yang relatif lebih kecil dibandingkan kementerian atau lembaga lain yang memiliki cakupan lebih luas.
Perlu dicatat bahwa angka-angka ini adalah anggaran untuk tahun 2026, yang berarti pemerintah telah merencanakan alokasi dana ini jauh-jauh hari.
Informasi semacam ini penting bagi masyarakat untuk memahami bagaimana uang pajak mereka dialokasikan dan untuk mengawasi efisiensi penggunaan anggaran oleh masing-masing institusi.***




