POJOKSATU.ID - Kabar kurang menggembirakan datang dari desa-desa di Provinsi Jawa Tengah.

Alokasi Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan drastis.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat total Dana Desa tahun ini hanya sebesar Rp2,1 triliun, merosot tajam dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp7,9 triliun.

Baca Juga: Pemkot Bandung Mulai Potong Kabel Udara, Operator Wajib Pindah ke Ducting Bawah Tanah

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, membenarkan penurunan tersebut.

Ia menjelaskan pemangkasan Dana Desa berkaitan dengan adanya program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menjadi kebijakan baru pemerintah pusat.

“Sekarang memang berkurang. Dari sebelumnya Rp7,9 triliun, setelah dikurangi untuk program KDMP, total Dana Desa Jawa Tengah menjadi Rp2,1 triliun,” ujar Nadi, dikutip pojoksatu.id dari instagram @republikaonline (7/1/2025).

Baca Juga: Target Hanya Terlampaui Tipis, Bahlil Umumkan Lifting Minyak Naik, Ketahanan Energi Diklaim Aman

Dampak dari pemangkasan ini dirasakan langsung oleh desa-desa di Jawa Tengah.

Nadi menyebut, dengan jumlah desa mencapai 7.810, rata-rata Dana Desa yang diterima setiap desa pada 2026 hanya sekitar Rp300 jutaan.

Angka ini turun jauh dibandingkan sebelumnya yang bisa mencapai Rp1 miliar per desa.

Baca Juga: Target Hanya Terlampaui Tipis, Bahlil Umumkan Lifting Minyak Naik, Ketahanan Energi Diklaim Aman

“Sekarang rata-rata sekitar Rp300 juta per desa. Padahal sebelumnya bisa sampai Rp1 miliar,” ungkapnya.

Menurut Nadi, penurunan Dana Desa berpotensi memengaruhi berbagai program yang telah direncanakan pemerintah desa.

Salah satu yang paling terdampak adalah program pembangunan fisik, seperti infrastruktur desa yang terpaksa harus ditunda atau disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Baca Juga: Heboh Bahlil Tegaskan Ormas Tetap Bisa Kelola Tambang Meski Digugat ke MK!

“Terutama pembangunan fisik yang sudah direncanakan, kemungkinan besar akan tertunda,” katanya.

Selain pembangunan, Dana Desa selama ini juga digunakan untuk program penanganan kemiskinan ekstrem serta ketahanan pangan.

Dengan anggaran yang semakin terbatas, desa dituntut untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas program.

Baca Juga: Ammar Zoni Datang ke Sidang Sambil Bawa Tasbih, Siap Ungkap Apa yang Dialaminya hingga Dipindah ke Nusakambangan

Keluhan pun mulai bermunculan dari para kepala desa.

Abdul Malik, Kepala Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, mengungkapkan pemangkasan Dana Desa mencapai sekitar 70 persen sangat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“Pengurangan ini sangat terasa. Bahkan saat kegiatan posyandu kemarin, tidak ada snack atau tambahan makanan bergizi. Langsung muncul tudingan ke kami, katanya uangnya dipotong atau dikorupsi kepala desa,” kata Abdul Malik.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Gaji PPPK Paruh Waktu di Bawah Rp1 Juta Dinaikkan Wali Kota Gorontalo

Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan akibat penyelewengan dana, melainkan murni karena pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.

Namun, keterbatasan anggaran kerap memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di tingkat desa.

Para kepala desa berharap ada kejelasan dan solusi agar program-program dasar tetap berjalan, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Pemangkasan Dana Desa menjadi tantangan serius bagi desa-desa di Jawa Tengah.

Di tengah tuntutan pembangunan dan pelayanan publik, desa kini harus berjuang dengan anggaran yang jauh lebih terbatas dibanding tahun sebelumnya.***