POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Dana bencana Rp 4 miliar dari pemerintah pusat dan Rp 1,6 miliar dari Pemprov Sumut tahun 2025 lalu ternyata belum semuanya digunakan Pemkab Mandailing Natal.
Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution diwawancarai Pojoksatu.id, Rabu (20/5/2026) menyebutkan bahwa dana bencana yang belum digunakan 2025 lalu telah menjadi Silpa.
“Belum semuanya kita gunakan itu. Karena kemarin di Desember itu waktunya sangat sempit sehingga masuk di SILPA. Tapi Silpanya Biaya Tak Terduga,” ujar Bupati usai pelantikan pejabat di Gedung Serbaguna Pemkab Madina.
Baca Juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Madina, Aliansi Mahasiswa Pemuda Gelar Aksi di Pomdam
Dijelaskan Bupati, Biaya Tak Terduga atau SILPA 2025 ini saat ini digunakan Pemkab Madina untuk normalisasi sungai di Kecamatan Nagajuang, Hutabargot dan beberapa lokasi lain.
Terkait OPD Pemkab yang mempergunakan dana SILPA ini, menurut Bupati antara lain Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Perkebunan, dan Perumahan Pemukiman.
“PU kan jelas karena irigasi, jalan. Kemudian pertanian terkait bibit dan apa segala macam lahan. Perkebunan gak ada ya. Kalau Perkim kan dari pusat semua uangnya,” katanya.
Baca Juga: Ganja dan Sabu Marak di Mandailing Natal, Kapolda Sumut Siap Pecat Aparat Polisi yang Terlibat
Tahap Transisi Bencana
Menurut Bupati, saat ini situasi Kabupaten Mandailing Natal masih tahap transisi bencana.
Disebabkan usulan Pemkab Madina ke Pemerintah Pusat terkait recovery irigasi, jalan, rumah, sekolah dan lainnya, masih memerlukan verifikasi teknis dari Jakarta.
“Kalau status kita berubah menjadi pemulihan, hak kita untuk mendapatkan bantuan bencana itu sudah hilang. Maka status kita tetap sebagai transisi,” jelasnya.
Madina masih menunggu beberapa kegiatan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh pemerintah pusat baik melalui Kementerian PU, Kementerian Pertanian, BNPB, dan Kementerian Perumahan.
“Karena beberapa rumah yang akan kita relokasi belum dilakukan verifikasi,” jelasnya.***




