POJOKSATU.ID - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengambil langkah tegas menyusul kericuhan yang terjadi di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.

Setelah sebelumnya mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim setempat, kini Polda Riau melakukan rotasi besar-besaran terhadap personel di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil setelah melalui proses evaluasi menyeluruh yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah, Propam, serta sidang Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.

Hasilnya, sejumlah pejabat hingga anggota di Polsek Panipahan akan diganti.

Baca Juga: Jangan Sampai Nyesel! Cek Detail Dokumen Berikut yang Bikin Kamu Gagal CPNS 2026

“Rotasi ini merupakan hasil penilaian komprehensif terhadap kinerja personel di lapangan,” ujar Herry, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sekadar pergantian jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan organisasi agar pelayanan kepolisian semakin optimal.

Ia ingin memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Herry juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan respons atas keresahan warga Panipahan yang belakangan mengeluhkan kondisi kamtibmas di wilayahnya.

Baca Juga: PBB Tegas! Tak Ada Negara Berhak Tutup Selat Hormuz, Blokade AS Dinilai Langgar Hukum Internasional

Aspirasi masyarakat, kata dia, menjadi salah satu dasar dalam mengambil kebijakan tersebut.

“Kami mendengar kegelisahan masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab moral kami untuk menghadirkan rasa aman,” tegasnya.

Tak hanya melakukan rotasi, Polda Riau juga mengambil langkah strategis lain dengan membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba.

Pembentukan satgas ini dinilai penting karena peredaran narkoba disebut menjadi salah satu akar masalah di wilayah tersebut.

Satgas tersebut akan bekerja tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi internal guna memastikan tidak ada penyimpangan di tubuh kepolisian.

Selain itu, Polda Riau akan memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Kolaborasi ini bertujuan untuk mewujudkan Panipahan sebagai kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Baca Juga: 1.040 PPPK Jambi Ikuti Orientasi, Wawako Diza Tekankan Kualitas SDM Kunci Pelayanan Publik

Sebagai upaya pencegahan, berbagai elemen masyarakat seperti tokoh pemuda, mahasiswa, hingga komunitas lokal akan dilibatkan sebagai duta anti narkoba.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik sekaligus menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif di Panipahan.***