POJOKSATU.id — Di tengah maraknya aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai daerah Indonesia, kebutuhan terhadap bantuan hukum bagi massa aksi kian mendesak.
Hal ini tak lepas dari potensi kriminalisasi yang kerap membayangi para peserta aksi sehingga perlindungan hukum menjadi sangat penting demi memastikan hak kebebasan berpendapat tetap terlindungi.
Sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama jaringan advokasi pun bergerak cepat dengan membuka layanan darurat untuk mendampingi masyarakat selama aksi berlangsung.
Kehadiran layanan ini menjadi ruang aman bagi para demonstran yang terjerat masalah hukum di lapangan.
Berikut daftar kontak Pusat Bantuan Hukum dan Anti Kriminalisasi yang dapat dihubungi masyarakat di berbagai wilayah:
- Jakarta: 0852-8322-6297 (Tim Advokasi untuk Demokrasi/TAUD)
- Bandung: 0822-5884-3986 (LBH Bandung)
- Manado: 0853-9769-3642 (LBH Manado)
- Pekanbaru: 0895-3792-16947 (LBH Pekanbaru)
- Yogyakarta: 0895-1062-9630 (LBH Yogyakarta)
- Makassar: 0851-7448-2383 (LBH Makassar)
- Padang: 0821-6929-3527 (LBH Padang)
- Kalimantan Barat: 0822-5387-1694 (LBH Kalbar)
- Semarang: 0823-2423-0247 (LBH Semarang)
- Samarinda: 0822-1361-9449 (LBH Samarinda)
- Medan: 0852-9607-5321 (LBH Medan)
- Papua: 0821-9206-0754 (LBH Papua)
- Surabaya: 0822-3000-3197 (LBH Surabaya)
- Lampung: 0821-8222-2070 (LBH Bandar Lampung)
- Malang: 0822-3125-8328 (LBH Pos Malang)
- Bali: 0881-0371-87402 (LBH Bali)
- Palembang: 0813-6930-0442 (LBH Palembang)
- Aceh: 0882-1276-5968 (LBH Banda Aceh)
Baca Juga: Tak Jadi Dijual, Jam Richard Mille Ahmad Sahroni yang Dijarah Sudah Dikembalikan Melalui Ketua RT
Layanan darurat ini dihadirkan agar setiap warga yang menyampaikan aspirasi tetap merasa terlindungi secara hukum.
Dengan adanya pusat bantuan hukum di berbagai wilayah, diharapkan potensi kriminalisasi terhadap peserta aksi dapat ditekan seminimal mungkin.***
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android: https://play.google.com/store/
versid iOS: https://apps.apple.com/app/
Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/
Fanpage edugov: https://www.facebook.com/




