POJOKSATU.id– Tahun 2025 menjadi salah satu periode paling kelam bagi pemerintahan daerah di Indonesia.
Sepanjang tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penindakan yang menyeret sejumlah bupati dari berbagai wilayah.
Polanya hampir sama suap proyek pemerintah, gratifikasi, hingga jual beli jabatan.
Baca Juga: Tahun Baru dari Sudut Pandang Anak, Hal-Hal Kecil yang Mereka Ingat
Nama-nama kepala daerah yang sempat dielu-elukan usai Pilkada 2024 justru harus berhadapan dengan hukum hanya dalam hitungan bulan setelah menjabat.
Berikut daftar hitam bupati yang ditangkap KPK sepanjang tahun 2025.
1. Ade Kuswara Kunang – Bupati Bekasi (OTT Desember 2025)
Baca Juga: BKN Dukung Program Prioritas Presiden, Begini Skema Seleksi PPPK BGN 2025 Berbasis CAT
KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi pada 18–19 Desember 2025.
Dalam operasi tersebut, 10 orang diamankan, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Yang baru menjabat sejak Februari 2025.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Antara melalui laporan bahwa KPK menangkap sepuluh orang dalam operasi itu dan tengah melakukan pemeriksaan mendalam.
Baca Juga: Tahun Baru dari Sudut Pandang Anak, Hal-Hal Kecil yang Mereka Ingat
Ade diamankan dari lingkungan Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, sementara ruang kerjanya di Gedung Bupati turut disegel penyidik.
Meski KPK belum membeberkan konstruksi perkara secara rinci.
Sejumlah media daerah melaporkan bahwa operasi ini diduga berkaitan dengan praktik suap dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan kabupaten.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, sesuai ketentuan KUHAP.
Baca Juga: Kemendikdasmen Kucurkan Bantuan untuk Guru Korban Bencana, Ini Rinciannya
Hingga pemeriksaan berlangsung, publik Bekasi menunggu kepastian sikap KPK terkait status Bupati Ade Kuswara Kunang.
2. Ardito Wijaya – Bupati Lampung Tengah (OTT Desember 2025)
Beberapa hari sebelum OTT Bekasi, KPK lebih dulu menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi pada 9–10 Desember 2025.
Baca Juga: Kemendikdasmen Kucurkan Bantuan untuk Guru Korban Bencana, Ini Rinciannya
Dilansir Tempo melaporkan bahwa Ardito kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah.
Aatau janji dari proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Kasusnya tidak berhenti di situ. Tempo menyebut sebagian uang suap yang diterima diduga digunakan untuk menutupi utang kampanye Pilkada 2024.
Ardito kemudian resmi ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK bersama sejumlah tersangka lainnya.
Baca Juga: Dari Politisi Muda ke Penagkapan KPK, Ini Rekam Jejak Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi
Penangkapan ini menjadi sorotan nasional karena Lampung Tengah sebelumnya juga pernah mencatat kasus serupa.
Menjadikan kabupaten ini salah satu daerah dengan rekam jejak korupsi kepala daerah yang berulang.
3. Sugiri Sancoko – Bupati Ponorogo (OTT November 2025)
KPK kembali bergerak cepat dalam OTT yang digelar pada 7 November 2025, kali ini menargetkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Berdasarkan lapora, kasus yang menjerat Sugiri berkaitan dengan dugaan suap proyek RSUD, gratifikasi.
Baca Juga: Dari Politisi Muda ke Penagkapan KPK, Ini Rekam Jejak Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi
Serta praktik suap terkait proses pengisian jabatan ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Usai penangkapan, KPK menetapkan Sugiri sebagai tersangka.
Bersama sejumlah pihak lain dari unsur swasta maupun pejabat pemerintah.
Penindakan ini menjadi pukulan telak bagi Ponorogo yang tengah mengembangkan sejumlah proyek infrastruktur pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Rp79 Miliar di Usia 31 Tahun, Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Jadi Sorotan
4. Abdul Azis – Bupati Kolaka Timur (OTT Agustus 2025)
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ditangkap KPK dalam OTT pada 7 Agustus 2025.
Data melaporkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Abdul Azis merupakan salah satu kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terseret kasus korupsi hanya dalam waktu beberapa bulan setelah pelantikan.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah di Sulawesi Tenggara yang berurusan dengan hukum akibat penyimpangan anggaran proyek pembangunan fasilitas umum.
Fenomena Bupati Baru, Risiko Lama
Melihat urutan kasus tersebut, satu pola mencolok tiga dari empat bupati yang ditangkap adalah kepala daerah baru hasil Pilkada 2024.
Tingginya biaya politik, lemahnya pengawasan internal, serta tingginya potensi penyimpangan proyek pemerintah daerah menjadi sumber masalah yang terus berulang.
Baca Juga: Tahun Baru dari Sudut Pandang Anak, Hal-Hal Kecil yang Mereka Ingat
KPK, lewat berbagai pernyataan publiknya, menegaskan bahwa OTT terhadap kepala daerah masih akan terus terjadi jika tata kelola pemerintahan tidak diperbaiki secara serius.***




