POJOKSATU.ID – Kemenhaj Republik Indonesia yang baru saja resmi beroperasi penuh pada awal 2026, mulai menggulirkan gagasan revolusioner dalam sistem pemberangkatan jemaah.

Kementerian Haji dan Umrah melontarkan wacana penerapan sistem "War Tiket" untuk keberangkatan haji di masa depan.

Langkah ini muncul sebagai respons atas antrean haji reguler yang di beberapa wilayah Indonesia telah mencapai angka yang tidak rasional, bahkan hingga 47 tahun.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR baru-baru ini, Menhaj menjelaskan bahwa konsep "war tiket" ini sebenarnya mengacu pada sistem yang pernah berlaku sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Wamensos Agus Jabo Mendadak Sidak ke Cibinong, Ada Apa dengan Sekolah Rakyat?

Di masa lalu, pemerintah akan mengumumkan biaya dan periode pendaftaran, lalu siapa pun yang menyetor lebih dulu akan langsung mendapatkan slot keberangkatan di tahun tersebut.

Pembentukan Kemenhaj sendiri merupakan bagian dari restrukturisasi besar-besaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini untuk memastikan urusan perhajian tidak lagi menempel pada Kementerian Agama, melainkan dikelola oleh instansi yang lebih fokus dan spesifik.

Meski wacana "war tiket" ini dianggap menarik bagi kalangan muda yang mahir teknologi, Kemenhaj menyadari adanya risiko bagi jemaah lansia.

Baca Juga: Pendaftar KIP Kuliah di SNBP 2026 Melonjak Tajam, Dominasi Penerima Berasal dari Desil Rendah

Jika sistem ini diterapkan murni secara digital, dikhawatirkan mereka yang sudah mengantre lama atau yang tidak memiliki akses teknologi akan terpinggirkan.

Pihak kementerian menegaskan bahwa saat ini wacana tersebut masih dalam tahap diskusi mendalam dan belum menjadi keputusan resmi.

Prioritas utama tahun 2026 tetap pada keberangkatan bertahap yang dijadwalkan mulai 22 April 2026, dengan fokus pada penguatan fasilitas di Arafah dan Mina serta pembenahan katering.

Diharapkan dengan adanya kementerian khusus ini, tata kelola haji Indonesia semakin transparan, efisien, dan yang paling penting.

Tentunya setiap kebijakan nantinya memberikan kepastian bagi jutaan umat yang sudah merindukan Tanah Suci.***