POJOKSATU.id, TANJUNG BALAI - Untuk mencegah masuknya barang ilegal, ballpress, narkoba, juga PMI ilegal, Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai melakukan patroli perairan, di wilayah perairan Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Petugas Sat Polairud AIPTU Holid mengatakan, bahwa patroli tersebut dilakukan secara rutin untuk menghindari masuknya barang-barang ilegal.
"Patroli ini dilakukan demi menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif dalam rangka optimalisasi pencegahan barang ilegal," ujar AIPTU Holid.
Ditambahkannya, pada Selasa (23/5/2023), dengan menggunakan Kapal Patroli II-1023 Sat Polairud Polres Tanjung Balai melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai.
"Kapal tersebut berada diposisi/koordinat: N = 2° 59' 42,334" E = 99° 48' 27,132", " imbuh Holid.
Seanjutnya, kapal tersebut berhasil dirapati petugas, dan dilakukan pemeriksaan terhadap kapal. Berbagai hal yang diperiksa adalah muatan kapal, ABK dan nahkoda.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar, yang dinakhodai Dana dengan jumlah ABK 4 orang bermuatan fiber kosong tidak ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum," tuturnya.
Terkait hal tersebut, petugas Sat Polarairud memberi himbauan kepada nakhoda untuk mengurus dan melengkapi dokumen kapal.
"Periksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut," himbau AIPTU Holid. (TIK/pojoksatu)




