POJOKSATU.id, JAKARTA -- Terpidana kasus terorisme Munarman, mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sambil mencium sang saka Merah Putih, eks Sekjen Front Pembela Islam itu membacakan ikrar itu di Lapas Kelas II-A Salemba, Selasa (8/8/2023) kemarin.
Munarman sendiri divonis selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme soal baiat kegiatan ISIS di Makassar pada 2015 lalu.
Baca Juga: Habib Rizieq Puji Kebaikan Kabapas Jakpus, Lalu Siapa Tak Izinkan HRS Berangkat Umrah?
Karena telah menjalani masa pidana dan mengikuti kegiatan pembinaan pemasyarakatan dengan baik, Munarman menjalani ikrar setia tersebut.
"Selama berada di Lapas, yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan, termasuk mengikuti program deradikalisasi," ujar Yosafat Rizanto, Kepala Lapas Kelas II-A Salemba, dalam keterangannya.
Rizanto menambahkan, ikrar setia NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam lapas yang dilakukan sejumlah pihak terkait.
Hal ini dinilai sebagai wujud kesungguhan tekad dan semangat narapidana teroris untuk kembali kepada ideologi Pancasila.
Baca Juga: Sindiran Tere Liye Hukuman Mati Sambo ‘Didiskon’ : Saya Senang Lihat Hakim di Indonesia Pemaaf
Hal senada juga dikatakan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Erwedi Supriyatno.
Ia memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Selamba yang telah berhasil membina napiter untuk mengikuti ikrar setia NKRI.
"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 2023," tuturnya.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional," sambungnya.
Hal yang sama juga dikatakan Munarman usai mengikuti program deradikalisasi.
Ia menyebut program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.
Peran pamong di Lapas Salemba, lanjut Munarman, menjadi kunci keberhasilan dirinya bisa melewati program deradikalisasi.
"Peran pamong atau wali narapidana teroris di Lapas menjadi sangat penting untuk menggali minat, kecenderungan hingga keaktifan warga binaan laksanakan seluruh kegiatan positif di dalam Lapas,” jelasnya.
“Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif," terang Munarman.
Munarman juga mengucapkan terima kasih kepada pihak lapas, BNPT, Densus 88, hingga Kementerian Agama.
"Pesan untuk kita semua dan orang-orang yang masih berideologi keras di luar sana adalah kita harus memperbanyak literasi, memperluas wawasan, memperlebar spektrum cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu. Open mind sehingga dapat menerima perbedaan lebih luas," pungkasnya.***



